Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo menyambangi warga nelayan di Muara Angke, Jakarta Utara. Dalam kesempatan itu, Edhy mendapatkan banyak pengaduan dari nelayan saat berdialog.
Salah satu yang diadukan kepada Edhy mengenai reklamasi Pulau G yang menghambat lalu lintas nelayan untuk mencari ikan. Bahkan, beberapa kapal hancur karena terjadi pedangkalan akibat reklamasi.
"Di depan Pulau G banyak kapal terdampar. Bahkan, kapal bangkit jaya 48 hancur karena pasir melebar kemana-mana banyak batu cakar ayam. Mohon solusi, karena nelayan setiap masuk kecelakaan dan tersangkut di situ," kata seorang perwakilan nelayan Waryono.
Menanggapi aduan tersebut, Menteri Edhy mengakui keberadaan pulau reklamasi menghambat lalu lintas nelayan mencari ikan. Selain itu, lanjut dia, ada perjanjian terdapat pulau yang harus dibelah untuk memudahkan para nelayan.
"Masalah pulau G tadi kita akan panggil yang miliki pulaunya, kita akan ajak bicara ini masalah yang dihadapi dulu pas saya di ketua komisi IV, ada satu pulau yang memang harus di belah, karena mengalangi alur tempat lalulalang nelayan," tutur dia.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini berjanji akan berusaha keras membela kepentingan nelayan terkait hal ini. Bahkan, dia bakal meminta pengembang untuk mengikuti kebiasaan nelayan yang telah lama beroperasi di daerah tersebut.
"Yang jelas keputusannya haus berpihak ke nelayan. Yang datang kan anda duluan di sini. Kalaupun itu ada dia yang harus sesuaikan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
Terkini
-
China Hingga Vietnam Tertarik Bangun Pabrik Baja di Dalam Negeri
-
OJK Akan Hapus Bank Kecil dengan Modal Minim
-
Utang Pinjol Tembus Rp 90,99 Triliun, Yang Gagal Bayar Semakin Banyak
-
Pemerintah Beberkan Alasan Baja RI Keok Sama China
-
Purbaya Mau Redenominasi, BI: Harus Direncanakan Matang
-
Saham Milik Prajogo Pangestu Meroket Hari Ini, Apa Penyebabnya?
-
Sukuk Tabungan ST015: Ini Ketentuan, Jadwal, dan Imbalan Floating with Floor
-
BRI Hadirkan Ratusan Pengusaha UMKM Binaan dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Senin Pagi, Rupiah Dibuka Menguat Terhadap Dolar AS