Suara.com - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan meringkus pria bernama Junaedi terkait kasus pemerkosaan. Korbannya adalah NK (16), yang merupakan anak kandung Junaedi.
Kejadian tersebut terjadi di kediaman Junaedi di Kampung Onyam, Sukabakti, Kabupaten Tangerang. Polisi pun mencokoknya pada tanggal 5 Oktober 2019.
Guna memuluskan aksi tak senonohnya, Junaedi beralasan kalau putrinya kena santet. Untuk menangkal santet itu, Junaedi meminta korban untuk berhubungan intim dengannya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, AKP Muharam Wibisono menyebut, kekinian korban hamil atas perbuatan Junaedi. Bahkan, usia kandungan korban saat ini menginjak usia enam bulan.
Fakta tersebut terkuak saat ibu korban bernama Sumiyati curiga lantaran NK tidak datang bulan. Selanjutnya, ia mengecek ke bidan terdekat dan diketahui NK sudah hamil.
"Pada tanggal 5 Oktober 2019, pelapor (Sumiyati) curiga dengan korban yang tidak haid. Selanjutnya dibawa ke bidan dan dilakukan pemeriksaan. Menurut bidan, korban sudah hamil 26 minggu (enam bulan)," kata Muharam saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2019).
Kasus ini menyeruak saat Junaedi dan Sumiyati pisah ranjang alias bercerai pada medio April 2017. Selama proses perceraian berlangsung, NK tinggal bersama Sumiyati.
Dua minggu pasca pisah ranjang, Junaedi mendatangi kediaman Sumiyati dan meminta agar NK tinggal bersamanya. Saat itu, Junaedi meminta agar NP tinggal bersamanya selama dua tahun.
"Setelah 2 Minggu pisah ranjang kemudian tersangka datang tempat tinggal pelapor dan membawa korban untuk tinggal bersama dengan tersangka di TKP dari April 2017 sampai April 2019," sambungnya.
Baca Juga: Perkosa Siswi SMP Berdalih Pinjam Buku, Pelakunya Ngaku Pacar Korban
Memasuki pertengahan tahun 2018, Junaedi mencoba membujuk korban untuk berhubungan badan. Dengan modus menangkal santet, NK yang kala itu masih duduk di bangku SMK disetubuhi.
"Saat itu korban kelas 1 SMK disetubuhi tersangka dengan cara tersangka berkata ke korban bahwa akan ada santet yang akan datang ke rumah dan cara menangkalnya dengan persetubuhan," kata Muharam.
Kepada Sumiyati, korban mengaku tak ingat berapa kali Junaedi menyetubuhinya. Korban hanya ingat peristiwa pertama dan terakhir pemerkosaan tersebut.
"Pelapor bertanya ke korban dan korban bercerita saat tinggal dengan tersangka dari April 2017 sampai April 2019 korban disetubuhi oleh tersangka secara berulang-ulang dan untuk waktunya korban tidak ingat. Yang korban ingat kejadian pertama dan terakhir karena sudah terlalu sering dilakukan," imbuh Muharam.
Atas perbuatannya, Junaedi kini harus mendekam di penjara. Dalam kasus ini tersangka dijerat Pasal 81 ayat (3) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Mulut Disumpal Kain, Anak Tiri Diperkosa Ayahnya saat Mati Lampu
-
Gadis Belia jadi Budak Seks Ayah, Paman dan Teman Sang Ayah!
-
Gadis yang Diperkosa Ayahnya Depan Istri Ternyata Sudah Dua Kali Hamil
-
Pedih, Istri Menangis Meronta-ronta Tiap Suami Perkosa Putri Semata Wayang
-
Ada 15 Video, Hendro Doyan Merekam Tiap Perkosa Putri Kandungnya
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi