Suara.com - Gadis belia berusia 16 tahun harus menanggung beban hidup yang pelik karena menjadi budak seks ayah kandungnya berinisial S (50).
Bahkan, sang anak diminta S yang sudah berbadan dua alias hamil untuk mencari pacar supaya bisa menjadi suaminya dari janin bayi hasil perbuatan bejat sang ayah.
Nahasnya, anaknya mengalami keguguran 2 kali setelah disetubuhi laki-laki yang rupanya adalah teman ayahnya sendiri.
Kejadian ini terjadi pada tahun 2017, saat gadis malang tersebut masih berumur 16 tahun. Di mana saat kecil, sang ayah telah bercerai dengan istrinya, dan hak asuh diambil oleh ayahnya berinisial S (50).
Korban yang ikut bersama ayah kandungnya tersebut, dipaksa dan disetubuhi di Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru. S mengetahui anaknya sudah tidak perawan saat hendak digauli.
Kepada ayahnya, putrinya tersebut mengaku saat kecil pernah disetubuhi oleh pamannya di Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Aryansyah, mengatakan setelah mengetahui fakta tersebut, S mengancam terus meminta anaknya untuk melayani nafsu bejatnya.
"Korban diancam, kalau persetubuhannya dengan pamannya akan diceritakan kepada ibu kandung serta keluarga besarnya," katanya seperti dikutip Kanalkalimantan.com--jaringan Suara.com, Selasa (8/10/2019).
Akibat persetubuhan yang dilakukan berulang kali, gadis malang itu pun hamil. Sang ayah yang mengetahui kehamilan itu kemudian meminta anaknya segera mencari pacar agar ada sosok pria yang bertanggung jawab terhadap calon bayi.
Baca Juga: Ancam Sebar Foto Tak Pakai Jilbab, JK Perkosa Santriwati Selama 4 Hari
Lantaran saat itu anaknya tidak mempunyai pacar, S meminta untuk merayu temannya berinisial M (57). Gadis malang itu disetubuhi oleh M sebanyak 2 kali. Namun, belum sempat meminta pertanggung jawaban terhadap M, dia justru mengalami keguguran.
Setelah mengalami keguguran, gadis malang itu menolak untuk disetubuhi lagi baik itu terhadap ayahnya maupun M. Pasalnya, S memanfaatkan persetubuhan terhadap anaknya, untuk menghasilkan uang dari M.
AKP Aryansyah, mengatakan korban sudah tidak tahan lagi atas kelakuan ayahnya yang terus memukuli ketika menolak bersetubuh.
"Gadis itu lari dari rumah dan menemui Wakar serta Ketua RT setempat yang kemudian korban pun dibawa untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banjarbaru," katanya.
Buntut dari pelaporan korban, polisi pun telah meringkus S dan M terkait aksi pemerkosaan terhadap sang anak. Kini keduanya terpaksa harus mendekam di penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Pelaku kami kenakan undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dimana untuk pelaku yang merupakan ayah kandung korban diancam dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara sementara teman dari ayah korban yang juga menyetubuhi korban diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Ancam Santet Keluarga, Residivis Begal Motor Setubuhi Gadis Belia di Bali
-
Ayah Perkosa Putri Kandung hingga Melahirkan Cucu Sekaligus Anak
-
Keji, Ayah Ajak Dua Temannya Perkosa Putri Kandung
-
Biadab, Ayah Diduga Perkosa Puterinya Berusia Delapan Tahun!
-
Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Selama Empat Tahun
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia