Suara.com - Gadis belia berusia 16 tahun harus menanggung beban hidup yang pelik karena menjadi budak seks ayah kandungnya berinisial S (50).
Bahkan, sang anak diminta S yang sudah berbadan dua alias hamil untuk mencari pacar supaya bisa menjadi suaminya dari janin bayi hasil perbuatan bejat sang ayah.
Nahasnya, anaknya mengalami keguguran 2 kali setelah disetubuhi laki-laki yang rupanya adalah teman ayahnya sendiri.
Kejadian ini terjadi pada tahun 2017, saat gadis malang tersebut masih berumur 16 tahun. Di mana saat kecil, sang ayah telah bercerai dengan istrinya, dan hak asuh diambil oleh ayahnya berinisial S (50).
Korban yang ikut bersama ayah kandungnya tersebut, dipaksa dan disetubuhi di Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru. S mengetahui anaknya sudah tidak perawan saat hendak digauli.
Kepada ayahnya, putrinya tersebut mengaku saat kecil pernah disetubuhi oleh pamannya di Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Aryansyah, mengatakan setelah mengetahui fakta tersebut, S mengancam terus meminta anaknya untuk melayani nafsu bejatnya.
"Korban diancam, kalau persetubuhannya dengan pamannya akan diceritakan kepada ibu kandung serta keluarga besarnya," katanya seperti dikutip Kanalkalimantan.com--jaringan Suara.com, Selasa (8/10/2019).
Akibat persetubuhan yang dilakukan berulang kali, gadis malang itu pun hamil. Sang ayah yang mengetahui kehamilan itu kemudian meminta anaknya segera mencari pacar agar ada sosok pria yang bertanggung jawab terhadap calon bayi.
Baca Juga: Ancam Sebar Foto Tak Pakai Jilbab, JK Perkosa Santriwati Selama 4 Hari
Lantaran saat itu anaknya tidak mempunyai pacar, S meminta untuk merayu temannya berinisial M (57). Gadis malang itu disetubuhi oleh M sebanyak 2 kali. Namun, belum sempat meminta pertanggung jawaban terhadap M, dia justru mengalami keguguran.
Setelah mengalami keguguran, gadis malang itu menolak untuk disetubuhi lagi baik itu terhadap ayahnya maupun M. Pasalnya, S memanfaatkan persetubuhan terhadap anaknya, untuk menghasilkan uang dari M.
AKP Aryansyah, mengatakan korban sudah tidak tahan lagi atas kelakuan ayahnya yang terus memukuli ketika menolak bersetubuh.
"Gadis itu lari dari rumah dan menemui Wakar serta Ketua RT setempat yang kemudian korban pun dibawa untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banjarbaru," katanya.
Buntut dari pelaporan korban, polisi pun telah meringkus S dan M terkait aksi pemerkosaan terhadap sang anak. Kini keduanya terpaksa harus mendekam di penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Pelaku kami kenakan undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dimana untuk pelaku yang merupakan ayah kandung korban diancam dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara sementara teman dari ayah korban yang juga menyetubuhi korban diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Ancam Santet Keluarga, Residivis Begal Motor Setubuhi Gadis Belia di Bali
-
Ayah Perkosa Putri Kandung hingga Melahirkan Cucu Sekaligus Anak
-
Keji, Ayah Ajak Dua Temannya Perkosa Putri Kandung
-
Biadab, Ayah Diduga Perkosa Puterinya Berusia Delapan Tahun!
-
Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Selama Empat Tahun
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura