Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa tahanan mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Dirkeu PT AP II), Andra Y Agussalam selama 30 hari ke depan.
Perpanjangan masa tahanan itu diberlakukan terkait status Andra sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Baggage Handling System (BHS) pada PT Angkasa Pura Propetindo yang dilaksanakan oleh PT INTI.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, penambahan masa tahanan Andra itu baru dilakukan pada Rabu (30/10/2019) besok. Andra bakal mendekam di rumah tahanan setidaknya hingga 28 November 2019.
"Hari ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari terhitung sejak 30 Oktober hingga 28 November 2019 untuk tersangka AYA (Andra Y Agussalam) dalam TPK terkait dengan pengadaan pekerjaan BHS pada PT Angkasa Pura Propertindo yang dilaksanakan oleh PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tahun 2019," kata Yuyuk di Gedung KPK Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2019).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yakni Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam dan staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI), Taswin Nur.
Diduga, Andra menerima suap sebesar 96.700 dolar Singapura dari pihak PT INTI. Uang suap itu didapat Andra mengawal proyek yang dikerjakan perusahaan BUMN tersebut.
Berita Terkait
-
Susul Dirkeu AP II, Dirut PT INTI jadi Tersangka Baru Proyek HBS
-
KPK Sebut Dirut AP II Mengetahui Proses Pengadaan BHS
-
Periksa Dirut AP II M. Awaluddin, KPK Telisik Aturan Proyek BHS
-
Suap Proyek BHS, Dirut AP II dan Lima Anak Buahnya Diperiksa KPK
-
Dirkeu AP II Disebut Tak Hanya Terima Suap dari Proyek BHS
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
Terkini
-
Klaim Turunkan Kemacetan Jalan TB Simatupang, Pramono Pastikan GT Fatmawati 2 Gratis hingga Oktober
-
Mendagri Ajak KAHMI Jadi Motor Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045
-
Fakta-fakta Yuda Prawira yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Pohon Aren
-
Presiden Trump Patok Rp1,6 Miliar untuk Biaya Visa Pekerja Khusus, Ini Alasannya
-
Sebulan 3 Kali Kecelakaan, Pramono Bakal Evaluasi Transjakarta
-
Ratusan Siswa Keracunan MBG di Banggai Kepulauan, 34 Masih dalam Perawatan
-
Gubernur Bobby Nasution Harap Bisa Bangun Sport Tourism di Sumut Lewat Balap
-
Tim Penyelamat Freeport Temukan Dua Korban Longsor, Pencarian 5 Pekerja Masih Berlanjut
-
Momen Prabowo Subianto Disambut Hangat Diaspora di New York, Siap Sampaikan Pidato Penting di PBB!
-
Agus Suparmanto Dinilai Bisa Jadi Kunci Perubahan PPP, Dukungan Keluarga Mbah Moen Jadi Modal