Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik kasus suap proyek Baggage Handling System (BHS) yang dilaksanakan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut penyidik tengah menelusuri proses pengadaan BHS untuk enam bandara di Indonesia. Hal itu untuk mencari tahu proses dan aturan yang diterapkan.
"Terutama aturan-aturan yang lebih rinci karena semestinya proses lelang dilakukan secara akuntabel sesuai dengan aturan yang berlaku di BUMN dan mekanisme kerja sama antara induk perusahaan dan anak perusahaan juga kami dalami," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2019).
Menurut Febri, untuk mendalami aturan tersebut, penyidik telah memeriksa Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin dan lima anak buahnya sebagai saksi.
Di mana petinggi PT. Angkasa Pura II, Andra Y. Agussalam selaku Direktur Keuangan yang kini sudah dijerat KPK.
"Di sini karena kerja sama yang diduga dilakukan dalam proyek BHS ini adalah antara PT INTI dengan salah satu anak perusahaan AP II. Ini yang kami dalami lebih lanjut dari pemeriksaan saksi," ujar Febri.
Diketahui, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yakni Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam dan staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI), Taswin Nur.
Dalam dugaan, bahwa Andra menerima suap sebesar 96.700 dolar Singapura dari pihak PT INTI (Persero) Tbk. Uang suap itu didapat Andra mengawal proyek yang dikerjakan perusahaan BUMN tersebut.
Baca Juga: KPK Geledah Ruang Dirkeu PT Angkasa Pura II
Berita Terkait
-
Markus Nari Didakwa Terima Suap 1,4 Juta Dolar AS dari Proyek e-KTP
-
Selain Suap, Jaksa Sebut Bowo Sidik Terima Gratifikasi dari Munaslub Golkar
-
KPK Periksa Jazilul Fawaid soal Korupsi di Kementerian PUPR
-
Suap Proyek BHS, Dirut AP II dan Lima Anak Buahnya Diperiksa KPK
-
Dituntut 4 Tahun Penjara, Jaksa KPK Juga Minta Hak Politik Marzuki Dicabut
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah