Suara.com - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut tak masuk akal apabila Direktur Utama PT. Angkasa Pura II maupun pejabat tinggi AP II, tak mengetahui mengenai soal pengadaan proyek Baggage Handling System (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo (APP) oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI), sehingga terjadi penyuapan.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menjerat Direktur Keuangan PT. AP II, Andra Agussalam dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
Menurut Saut, proyek BHS dianggap cukub besar sehingga tak mungkin pejabat tinggi di PT. AP II tak mengetahui.
"Jadi, sangat common sense (masuk akal) itu biasanya pasti mereka mengetahui lah. Itu kan pekerjaan besar ya," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019).
Meski begitu, Saut menyebut penyidikan masih di awal. Sehingga, Saut masih menunggu perkembangan penyidik terkait adanya keterlibatan pihak lain.
"Untuk ini belum ada pengembangan ya. Kan itu masih berjalan prosesnya. Kita tunggu dulu, sabar dulu, nanti kita lihat seperti apa pengembangannya. Nanti penyidik akan melaporkan perkembangan," ujar Saut.
Kamis (15/8), penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Awaludin untuk dimintai keterangan. Awaluddin pun ditelisik mengenai proses perjalanan proyek BHS.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yakni Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam dan staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI), Taswin Nur.
Dalam dugaan bahwa Andra menerima suap sebesar 96.700 dolar Singapura dari pihak PT INTI (Persero) Tbk. Uang suap itu didapat Andra mengawal proyek yang dikerjakan perusahaan BUMN tersebut.
Baca Juga: KPK Geledah Ruang Dirkeu PT Angkasa Pura II
Berita Terkait
-
KPK Diminta Bongkar Kartel Kasus Suap Impor Bawang Nyoman Dhamantra
-
KPK Minta Kejagung Hadirkan 5 Jaksa Jadi Saksi Eks Eks Aspidum Agus Winoto
-
KPK Bakal Umumkan Tersangka Terkait Penyidikan Baru Kasus Suap Pajak
-
Periksa Dirut AP II M. Awaluddin, KPK Telisik Aturan Proyek BHS
-
Markus Nari Didakwa Terima Suap 1,4 Juta Dolar AS dari Proyek e-KTP
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Prabowo Pertimbangkan Nama Soeharto jadi Pahlawan Nasional
-
Indonesia Terima Airbus A400M Pertama, Prabowo Rencanakan Pembelian 4 Unit Tambahan
-
Bahlil Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Pengamat Ungkap Kontras Jokowi dan Prabowo, Dulu 60% Kepuasan Publik Tenang, Kini 90% Sepertiga 98
-
Waspada! BPOM Rilis 23 Kosmetik Berbahaya, Cek Daftarmu Sebelum Terlambat
-
Viral Mau Cari Lelaki Pintar, Tinggi, dan Tampan: Ini Fakta Sebenarnya Isi Pidato Megawati
-
Geger Ijazah Gibran: Roy Suryo ke Australia, Klaim Kantongi Bukti Langsung dari Petinggi UTS
-
Drama Gugat Kejagung Berakhir, Aset Berharga Sandra Dewi Hasil Korupsi Harvey Moeis Segera Dilelang
-
Langkah Cerdas Hemat Biaya Bulanan: Manfaatkan Gratis Biaya Admin
-
Polisi Bunuh Polisi, Kubu Kompol Yogi Bantah Piting Leher Nurhadi: Dakwaan Hasil Imajinasi Jaksa