Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate memberikan paparan terkait program kerja Kementerian Kominfo selama 5 (lima) tahun ke depan. Salah satunya terkait migrasi TV analog ke TV digital.
Ia menyampaikan hal tersebut pada Senin (28/10/2019) di Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo Jakarta.
Johnny menekankan bahwa ada 2 prinsip utama dalam program kerja tersebut, yaitu Government Public Relation (GPR) dan infrastruktur digital, misalnya terkait penanganan hoaks.
Selain memastikan menjadi cyber security dan cyber crime bisa diatasi, Menteri Johnny juga menyebut bakal memulai program migrasi televisi analog ke TV digital.
Dilansir dari kominfo.go.id, Menkominfo berharap Analog Switch Off (ASO) selambat-lambatnya dapat dilakukan pada tahun 2024.
“Akan berkomunikasi dengan TVRI untuk mempercepat proses pembentukan UU yang relevan. Bersama-sama menyelesaikan UU Penyiaran secapat mungkin, membuat satu roadmap agar Analog Switch Off selambat-lambatnya dilakukan 2024, dan sekarang melakukan simulcast di beberapa wilayah untuk peralihan analog ke digital,” ungkap Johnny.
Sementara itu Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Ahmad M. Ramli menjelaskan bahwa sebelum migrasi dari analog ke digital sepenuhnya dilakukan perlu adanya simulcast.
“Kita memerlukan komitmen yang kuat untuk mewujudkan migrasi tersebut. Untuk saat ini kita bisa melakukan simulcast, yaitu TV Analog dan Digital dilakukan secara bersama-sama agar masyarakat terbiasa. Ketika masyarakat sudah terbiasa serta televisi dan Stasiun TV sudah berubah ke digital, akan memudahkan penerapan UU penyiaran tersebut dan mungkin 2021 sudah bisa dilakukan,” ujar Dirjen Ramli.
Kominfo juga bakal mengajukan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Menteri Johnny meminta masyarakat turut berpartisipasi selama proses penyusunan UU tersebut.
Baca Juga: Kalahkan Prabowo, Mendikbud Nadiem Makarim Paling Dicari di Medsos
“Kominfo akan meneruskan proses pembahasan yang bermaksud untuk melindungi hak dan kewajiban warga. UU PDP ini tidak ada maksud untuk membatasi lalu lintas informasi terkait kebebasan berbicara. Saya ajak partisipasi masyarakat dari awal agar menciptakan UU yang berkualitas,” ajak Menteri Johnny.
Sebelumnya, Draf RUU PDP telah digulirkan ke sejumlah kementerian dan lembaga. Sebelum dikembalikan lagi ke Kominfo pada 14 Oktober, draf RUU PDP sempat mengalami revisi terkait pasal yang berhubungan dengan kependudukan dan pencatatan sipil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam