Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Direktur Operasional (Dirops) Perum Perikanan Indonesia (Perindo), Farida Mokodompit, Rabu (30/10/2019).
Farida akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur Utama Perimdo Risyanto Suanda (RSU) dalam kasus dugaan suap kuota impor ikan tahun 2019.
" Kami periksa Farida dalam kapasitas saksi untuk tersangka RSU ( Risyanto Suanda)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (30/10/2019).
Selain Farida, penyidik KPK juga memanggil tiga saksi yakni, Cluster Director of Government for Ritz Carlton and JW Marriot, Rika Rachmawati selaku karyawan Perum Perindo, Mohamad Saefulah alias Ipul dan terakhir seorang ibu rumah tangga, Nurlaila. Ketiga saksi ini juga akan diperiksa untuk tersangka Risyanto.
Untuk diketahui, selain Risyanto KPK turut menetapkan tersangka Direktur PT. Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa (MMU). Risyanto Diduga meminta uang sebesar 30 ribu dolar AS kepada Mujib Mustofa untuk keperluan pribadinya.
Risyanto diduga meminta uang tersebut melalui perantaranya berinisial ASL di sebuah hotel di bilangan Jakarta Selatan.
"RSU meminta MMU untuk menyerahkan uang tersebut kepada perantaranya ASL. ASL akan menunggu di lounge hotel tersebut pada tempat duduk yang sama dengan yang sedang RSU duduki saat itu," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang beberapa waktu lalu.
Setelah uang tersebut diterima Risyanto, Mujib memberikan informasi jenis ikan dan jumlah yang diimpor. Sekaligus commitment fee yang akan diberikan kepada pihak Perum Perindo untuk setiap kilogram ikan yang diimpor.
"Itu, commitment fee yang disepakati adalah sebesar Rp 1.300. KPK juga akan mendalami dugaan penerimaan sebelumnya dari perusahaan importir lain yaitu sebesar USD 30 ribu, SGD 30 ribu dan SGD 50 ribu," jelas Saut.
Baca Juga: Kasus Suap Impor Ikan, KPK Periksa Direktur Keuangan Perum Perindo
Dalam kasus ini KPK juga telah mencegah dua saksi untuk bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan, yakni Desmon Previn, selaku Advisor K-Value Managing Partner Cana Asia Limited dan Richard Alexander Anthony, seorang wiraswasta.
Berita Terkait
-
Penahanan Eks Dirkeu Angkasa Pura II Andra Agussalam Ditambah Satu Bulan
-
Didesak ICW Mundur Kalau Tak Terbitkan Perppu KPK, Ini Jawaban Mahfud MD
-
Nico Siahaan Diperiksa KPK Terkait Kasus Pencucian Uang
-
KPK Periksa Politisi PDIP Nico Siahaan
-
Fahri Hamzah Minta KPK Pecat Pemain Politik di Wadah Pegawai
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini