Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa terhadap anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Junico Siahaan alias Nico Siahaan.
Nico Siahaan dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), eks Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra (SUN).
"Kami periksa Junico dalam kapasitas saksi untuk tersangka SUN (Sunjaya)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/10/2019).
Untuk diketahui, Sunjaya sebelum ditetapkan sebagai tersangka TPPU, telah dijerat KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Dalam kasus TPPU itu, tersangka Sunjaya diduga menyamarkan atau mencuci uangnya sebesar Rp 51 miliar hasil suap dan gratifikasi.
Uang hasil suap dan gratifikasi tersebut disamarkan Sunjaya dengan disimpan di rekening atas nama orang lain serta membeli aset berupa tanah dan tujuh mobil.
Selain itu, Sunjaya juga diduga mengalirkan uang hasil korupsinya sekitar Rp 250 juta untuk acara Kongres Pemuda yang digelar PDI Perjuangan pada 2018 lalu.
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah Minta KPK Pecat Pemain Politik di Wadah Pegawai
-
Merangsek ke Istana Merdeka, Demonstran Injak-injak Kawat Berduri
-
Ditanya Soal Bisnis di KPK, Begini Respons Fahri Hamzah
-
Water Cannon dan Barracuda Disiagakan Jelang Aksi Mahasiswa di Depan Istana
-
Mahasiwa akan Demo di Depan Istana Hari Ini, Polisi Siagakan 9.000 Personel
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Kasus Dugaan Penipuan Akademi Crypto Masuk Tahap Pemeriksaan, Korban Klaim Rugi Rp3 Miliar
-
PDIP Pilih Jadi 'Penyeimbang': Strategi Cerdas atau Sekadar Oposisi Abu-Abu?
-
Viral Video Tawuran di Rel Kereta Pekojan Disebut Pakai Senpi, Polisi: Video Lama!
-
Gaya Gibran Curi Perhatian, Makna Tas Noken yang Melingkar di Lehernya Saat Tiba di Papua
-
BPBD DKI Gelontorkan Bantuan Logistik Rp575 Juta bagi Ribuan Pengungsi Banjir di Jakarta Utara
-
Adu Jotos Pedagang Cilok di Kembangan, Korban Alami Luka Parah dan Dilarikan ke RSUD Cengkareng
-
KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, Usut Korupsi 'Diskon' Pajak Rp60 Miliar
-
Sosiolog USK Sebut Peran Dasco Jadi Titik Balik Percepatan Pemulihan Aceh
-
Usut Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!