Suara.com - Terdakwa eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah menerima sejumlah uang suap dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hassanudin terkait pengisian jabatan di Kemenag. Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK dalam pembacaan dakwaan Romahurmuziy di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).
Jaksa Wawan Yunarwanto menyebut bahwa Lukman dan Romahurmuziy menikmati uang sebesar Rp 325 juta, dalam memuluskan jabatan Haris untuk menjadi Kakanwil Jatim.
"Turut serta melakukan beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sebagai perbuatan berlanjut menerima uang seluruhnya Rp 325 juta," kata Wawan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).
Meski dalam surat dakwaan Romahurmuziy, JPU tak merinci berapa jumlah uang yang didapat oleh Lukman Hakim. Namun, dalam dakwaan Haris Hassanudin sebelumnya bahwa Lukman menerima sekitar Rp 70 juta.
Uang Rp 70 juta tersebut diterima Lukman dalam dua tahap pada 1 Maret 2019 di Hotel Mercure Surabaya dengan jumlah uang Rp 50 juta. Kemudian dipesantren Tebu Ireng, Jombang pada 9 Maret 2019, kembali men3rima uang sebesar Rp 20 juta.
Menurut Jaksa Wawan, bahwa Haris ketika ingin mencalonkan menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur khawatir takut tak terpilih. Maka itu, Haris meminta bantuan kepada Romahurmuziy. Lantaran Haris pernah dijatuhi sanski pada tahun 2016.
Proses persyaratan menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur, tak boleh ada calon yang pernah diberikan sanksi. Ketika itu, Romahurmuziy juga masih menjabat sebagai Ketua Umum PPP, dan siap membantu permintaan Haris Hasanudin tersebut.
Selanjutnya, Romahurmuziy pun menghubungi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang merupakan kader PPP untuk turut memuluskan pencalonan Haris menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
Di mana, dalam seleksi administrasi Haris telah gagal lolos ke tahao berikutnya. Namun, dengan intervensi yang cukup besar dari Lukman dan Romahurmuziy, Haris dinyatakan lolos dan maju hingga tahap berikutnya.
Baca Juga: Romahurmuziy Didakwa Terima Suap Bersama Menteri Agama Lukman Hakim
Jaksa Wawan pun menyebut bahwa Lukman Hakim pun akan mengambil resiko untuk tetap Haris terpilih menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
"Akan mengambil segala resiko yang ada untuk tetap memilih Haris Hasanuddin dalam jabatan tersebut," ucap Wawan
Hingga akhirnya, Lukman pun dapat melantik Haris menjadi Kakanwil Kemenag Jatim pada 5 Maret 2019.
Berita Terkait
-
Romahurmuziy Didakwa Terima Suap Bersama Menteri Agama Lukman Hakim
-
Hari Ini, Eks Ketum PPP Rommy Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Kemenag
-
Rommy Akui Berkas Kasusnya Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
-
Suap Rommy Rp 50 Juta, Kakanwil Kemenag Gresik Divonis Satu Tahun Bui
-
Terbukti Suap Menag Lukman dan Rommy, Haris Divonis 2 Tahun Bui
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025