Suara.com - PDI Perjuangan mengungkapkan bahwa bukan tidak mungkin nantinya kabar cucu proklamator Bung Karno, Paundrakarna Sukma Putra Jiwanegara yang disebut bakal mendampingi Gibran Rakabuming Raka dalam Pilwalkot Solo bisa benar terjadi.
Namun, Ketua DPP PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan menegaskan hal ini butuh waktu satu sampai dua bulan untuk diputuskan melalui mekanisme partai. Hingga saat ini, lanjut dia, PDIP juga belum menunjuk secara resmi siapa yang menjadi calon wali kota dan wakil wali kota Solo.
"Tak ada yang tak mungkin. Sepanjang melalui tata cara dan prosedur yang ada, gak ada masalah. Keputusannya dari Ketum (Megawati Soekarnoputri)," ujar Trimedya Panjaitan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (31/10/2019).
Sementara itu, Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira berujar, baik antara Gibran dan Paundra yang disebut-sebut bakal diduetkan, harus terlebih dahulu melakukan serangkaian mekanisme jika ingin maju dalam Pilwalkot Solo.
"Masih proses pendaftaran. Mesti disurvei, diinterview. Jadi masih panjang," ujar Andreas Hugo Pareira.
Ia berujar mereka juga butuh disurvei untuk melihat tingkat kepopuleran keduanya di Solo.
"Tidak tahu, populer itu harus disurvei, jadi harus dilihat dulu,” katanya.
Diketahui, cucu proklamator Bung Karno, Paundrakarna Sukma Putra Jiwanegara akhirnya buka suara terkait namanya yang disebut akan diduetkan dengan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dalam Pilwalkot Solo 2020.
Paundra mengemukakan, hingga saat ini, keputusan untuk terjun ke dunia politik belum bisa diambilnya. Dikemukakannya, masih banyak pertimbangan yang harus dipikirkannya sebelum benar-benar terjun ke dunia politik.
Baca Juga: Ojol Dapat Order Makanan Tengah Malam, Titik Antarnya Bikin Merinding
Meski begitu, dia mengaku sangat bersyukur disebut sebagai salah satu calon pendamping Gibran dalam Pilkada Solo.
"Saya senang, bersyukur, berterima kasih ada pihak yang memikirkan saya dan membutuhkan saya dalam hal yang positif. Tapi untuk ke depan apakah saya bersedia atau tidak (belum diputuskan)," katanya, Kamis (31/10/2019).
Paundra menambahkan, tidak terlalu berambisi untuk menjadi seorang pemimpin ataupun Wakil Wali Kota. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada kehendak Tuhan.
"Saya orangnya tidak ngoyo, tidak berambisi dan kalau memang jalan Tuhan, kalau memang kehendak Tuhan. Dan jika sudah takdir semua akan terjadi seperti yang sudah seharusnya dan semestinya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Dongkrak Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Perbanyak Gelar Forum Bisnis
-
Plot Twist Kasus Curanmor Cengkareng: Dituduh Maling Gegara Baju, 6 Pria Malah Positif Sabu
-
Kemenko Kumham Imipas Gelar Rapat, Bahas Implementasi KUHP hingga Penyelesaian Overstay Tahanan
-
MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Menkum: Yang Sudah Terlanjur Tak Perlu Mundur
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 18 November 2025: Hujan di Sebagian Besar Wilayah
-
Menteri P2MI: Ada 352 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Baru 20 Persen WNI yang Lamar
-
Pramono Sebut Harimau Kurus Viral di Ragunan Miliknya: Mungkin Kangen Sama Saya
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi
-
KPK Tegaskan Status Setyo Budiyanto: Sudah Purnawirawan, Aman dari Putusan MK