Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam hal pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila untuk menangkal paham radikalisme. Penandatanganan MoU dilakukan di Kantor BNPT Jakarta, Jumat (1/10/2019).
Plt Kepala BPIP Hariyono menyebut dalam MoU ini kedua pihak saling melengkapi tugas dalam mengamankan Pancasila sekaligus mencegah terorisme.
"BPIP lebih dominan bagaiamna kita proses mengamalkan Pancasila, BNPT itu bagaimana juga mengamanakan Pancasila. Bagaimana nilai-nilai Pancasila yang digali dari kebudayaan Pancasila ini bisa terus kita rawat kita gali dengan cara-cara yang kontekstual," kata Hariyono di lokasi.
Sementara Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius menyebut Pancasila adalah ideologi bangsa satu-satunya di Indonesia, sehingga paham-paham radikal dan terorisme harus diberangus.
"Bagaimana Pancasila betul-betul masuk relung hati, terinternalisasi dengan baik oleh semua anak bangsa mampu menghadapi dinamika global apalagi era transformasi digital ini," ucapnya.
Adapun beberapa hal yang menjadi ruang lingkup kerja sama antar kedua instansi meliputi:
- Penyiapan bahan ajar dan metode pembinaan ldeologi Pancasila kepada masyarakat umum, pelaku terorisme dan keluarga, korban aksi terorisme dan keluarga, aparat penegak hukum yang menangani tindak pidana terorisme dan keluarga, ASN di lingkungan BNPT, dan WNI/BHI di luar negeri.
- Program konseling dan intervensi terhadap pelaku;
- Melaksanakan sosialisasi terkait pembinaan ldeologi Pancasila;
- Pendidikan dan pelatihan terhadap masyarakat umum, aparat penegak hukum, dan ASSN;
- Penyusunan kontra narasi, kontra propaganda, dan kontra ideologi dalam berbagai bentukpemberitaan di masyarakat;
- Koordinasi dalam identifikasi potensi radikalisme yang berkembang di lingkungan aparatur negara dan masyarakat melalui hasil kegiatan pengendalian dan evaluasi pembinaan ldeologi Pancasila; dan
- Tukar-menukar informasi, pengkajian terkait Pancasila, dan bidang lain sesuai kebutuhan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas