Suara.com - Relawan Jokowi sekaligus pegiat media sosial Ninoy Karundeng sepakat berdamai dengan para tersangka kasus penganiayaan dan penculikan yang kini telah mendekam di Polda Metro Jaya. Meski sudah damai, Ninoy urung mencabut laporan tersebut.
"Semua kemungkinan bisa saja terjadi," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2019).
Argo mengatakan penyidik yang lebih berwenang terkait kelanjutan kasus tersebut. Pasalnya, semua proses hukum yang berjalan ditangani oleh penyidik.
"Semua penyidik yang akan menilai, semua penyidik yang akan memproses semuanya ya. Semuanya itu masih di tingkat penyidik dan kita juga tidak bisa intervensi penyidik," kata Argo.
"Nanti bagaimana hasilnya dengan adanya saling memaafkan nanti adalah penyidik yang akan memutuskan," Argo menambahkan.
Sebelumnya, kesepakatan damai tersebut dilakukan seusai pihak DKM Masjid Al-Falah meminta maaf atas insiden yang terjadi pada Senin (30/9/2019) lalu.
"Kami dalam hal ini sudah menyambut baik permohonan maaf yang diberikan oleh Pihak DKM Masjid Al Falah dan PA 212. Ninoy juga sudah menyampaikan menerima permohonan maaf dari para tersangka," ucap pengacara Ninoy, Angga Busra L di Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2019).
Diketahui, mereka yang ditetapkan tersangka adalah AA (42), YY (54), ARS (52), RF (22), S (49), TRI alias RN (59), SR (39), RI alias Baros (30), ABK (30), R (47), IA alias IRS (57), F alias Ferry (47), YI alias Jerry (52), dokter IZH alias INS (36), dan Sekretaris PA 212 Bernard Abdul Jabbar (45).
Baca Juga: Polisi Belum Bisa Ungkap, Ma'ruf Amin Sebut Pelaku Penyerangan Novel Pintar
Untuk tersangka RN dan Ferry ditangguhkan penahanannya. Faktor usia dan kesehatan menjadi alasan keduanya mendapatkan penagguhan penahanan.
Atas perbuatanya, seluruh tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP.
Kejadian yang menimpa Ninoy terjadi pada Senin (30/9/2019) malam. Ninoy yang tengah berkendara sepeda motor ke arah Pejompongan, Jakarta Pusat bertemu massa aksi yang sedang mengangkut rekannya karena terkena gas air mata.
Ninoy lantas memotret keadaan sekitar serta korban yang terkena gas air mata dengan ponselnya. Massa pun curiga dengan aksi Ninoy.
Kemudian massa langsung merampas dan memeriksa isi ponsel Ninoy. Massa menuding jika Ninoy kerap menyerang lawan politiknya di media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX