Suara.com - Ditlantas Polda Metro Jaya bakal memberlakukan tilang elektronik (e-tilang) di kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Sasaran penegakan hukum utama pihak kepolisian adalah pemotor lawan arah dan masuk jalur busway.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Fahri Siregar memastikan akan memasang kamera tilang elektronik di kawasan Jalan Daan Mogot untuk menindak kendaraan yang melintasi jalur busway.
"Kami sudah MoU dengan TransJakarta dalam waktu dekat untuk pengadaan kamera tilang elektronik. Jadi, nantinya penegakan hukum secara digital," kata Fahri di Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Fahri mengatakan penegakan hukum secara manual tidak membuat jera pengendara motor maupun mobil yang dengan sengaja menggunakan jalur busway untuk menghindari kepadatan lalu lintas.
Oleh karena itu, lanjut dia, perlu adanya teknologi untuk menindak pengendara yang memang masih nakal untuk dalam berkendara.
"Razia saja tak mampu menghilangkan pelanggaran," katanya.
Untuk tahun ini, Fahri menyebut ada 57 kamera tilang elektronik akan dipasang di jalur busway. Di Jakarta Barat, yang jadi titik pemasangan di antaranya di Jalan S. Parman hingga Grogol.
"Hingga akhir ini ada 57 titik. Tahun depan juga akan diadakan lagi, bisa sampai Daan Mogot, jadinya bertahap," kata Fahri.
Sementara itu, Kasat Lantas Jakarta Barat Komisaris Polisi Hari Admoko menyebut alasan banyak pengendara sepeda motor masuk jalur busway Daan Mogot yakni karena adanya separator beton yang bolong.
Baca Juga: Transjakarta, Transportasi Massal Pendukung Aktivitas Ibu Kota
Hal itu menjadi celah bagi pengendara motor untuk masuk maupun melarikan diri apabila melihat adanya polisi.
"Jadi gini untuk di Daan Mogot, kita juga lihat sarana dan prasarana seperti di depan tempat SIM. Ada juga seperti di media sosial bahwa dia lawan arah, malah ada yang sudah masuk jalur busway lawan arah ini. Kenapa? Karena pembatasnya bolong, nggak ada," kata Hari
Ia mengatakan, telah menyampaikan permasalahan tersebut kepada instansi terkait untuk memperbaiki separator beton di ruas jalur bus Transjakarta.
"Semua itu kita sudah kita sampaikan ke pemangku kepentingan dan akan segera ditindaklanjuti," kata Hari. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
-
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
-
Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit
-
Tragis! Mulut Asem Mau Nyebat, Pegawai Warkop di Kebon Jeruk Tewas Tersetrum Listrik
-
PDIP Gaungkan Amanat Bung Karno Jelang Sumpah Pemuda: Indonesia Lahir dari Lautan, Bukan Tembok Baja
-
Heboh Polisi di Bali Terlibat Perdagangan Orang Modus Rekrut Calon ABK, Begini Perannya!
-
Umrah Mandiri: Kabar Baik atau Ancaman? Ini Kata Wamenhaj Soal Regulasi Baru