Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendorong adanya sertifikasi profesi berbasis kompetensi bagi para seniman di Indonesia.
Dirjen Kesenian Kemendikbud Restu Gunawan mengklaim, sertifikasi itu diperlukan untuk kebutuhan pangsa pasar skala nasional maupun Internasional.
"Saya kira dari pengalaman teman-teman seniman, sertifikasi sangat diperlukan. Misalnya ada pekerjaan-pekerjaan yang membutuhkan sertifikat, baik itu berasal dari dalam maupun luar negeri,"kata Restu di Denpasar, Bali, Sabtu (2/11/2019).
"Ketika sertifikasi ini dibutuhkan, kemudian akhirnya hanya diisi oleh tenaga kerja dari luar, baik tentang tata panggung, pertunjukan dan lain sebagainya vendor atau perusahaan atau pengampu kegiatan menanyakan ada sertifikatnya atau tidak, jadi kalau kita nggak siapkan sayang sekali pada pasar di rumah kita sendiri, jadi kita berusaha untuk membuat standarisasinya itu," lanjutnya menjelaskan.
Sertifikasi juga menjadi kebutuhan, sejalan dengan visi misi Presiden Jokowi dalam meningkatkan sumber daya manusia dan menyiapkan tenaga-tenaga yang dapat bersaing secara kualitas untuk dapat menghasilkan individu yang produktif.
Ia mengatakan, bahwa sertifikasi ini tidak diwajibkan, tetapi dianjurkan sesuai dengan kebutuhan seniman dalam menghadapi permintaan pangsa pasar seni.
Tentunya, dalam proses sertifikasi itu melewati uji kompetensi kerja nasional sesuai dengan bidang seni yang dipilih.
"Tugas kita kan menjadi fasilitator dan regulator nih, menyusun standarnya jadi nanti mendorong teman - teman menggunakan standar yang kita susun itu. Sedangkan untuk standar di luar negeri acuannya seperti apa ya untuk urusan kualitas pasar yang menentukan, ini kita berbicara lembaga sertifikasi LSP-P3 nih, mungkin akan ada banyak LSP-P3, nah nanti di sana akan teruji sendiri dan pasar yang menentukan," jelasnya.
Menurutnya, pasar dalam maupun luar negeri membutuhkan adanya sertifikasi ini. "Banyak pasar yang mulai membutuhkan sertifikasi, nah kesadaran itu muncul karena teman - teman juga mengalami kasus buruk ketika ditolak untuk tampil karena tidak memiliki sertifikat itu, kesadaran untuk punya sertifikasi munculnya dari masalah itu tadi," ucapnya.
Baca Juga: Kemendikbud Luncurkan KBBI Disnetra, Kamus Spesial untuk Difabel Tuna Netra
Untuk saat ini LSP-P3 Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bidang kesenian telah mengembangkan sebanyak 53 (lima puluh tiga) Skema Sertifikasi Profesi berbasis pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Selanjutnya akan melalui tahap skema sertifikasi berupa penyusunan Materi Uji Kompetensi sebagai perangkat dalam melakukan uji sertifikasi profesi.
Direktorat Kesenian bekerjasama dengan para asesor Kompetensi yang berasal dari kalangan akademisi dan praktisi seni Indonesia untuk menyusun materi uji kompetensi itu.
"Untuk di tahun ini jumlah asesor ada 46, sedangkan untuk jenis profesi bidang kesenian ada 124," ucap Restu.
Pihaknya berharap untuk tahun depan, banyak seniman dari berbagai daerah melakukan sertifikasi sesuai dengan kemampuan bidang seninya masing-masing.
Berita Terkait
-
Santai Sore Bareng Seniman
-
Kemendikbud Luncurkan KBBI Disnetra, Kamus Spesial untuk Difabel Tuna Netra
-
Kemendikbud Gelar BBS, Nadiem Ingin Bahasa Indonesia Makin Berkembang
-
Dari Sneaker Sampai Asbak, Ini Kolaborasi Nyentrik Thanksinsomnia x Alipjon
-
Keren, Mantan Jurnalis Ini Lukis Wajah van Persie Pakai Pensil Mirip Banget
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Hadapi 'Gender Trap', Menteri PPPA Desak Polwan Diberi Peran Lebih di Posisi Strategis
-
Polisi Lepas Maling Motor di Cikarang Langgar Prosedur? Ini Kata Propam
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri