Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendorong adanya sertifikasi profesi berbasis kompetensi bagi para seniman di Indonesia.
Dirjen Kesenian Kemendikbud Restu Gunawan mengklaim, sertifikasi itu diperlukan untuk kebutuhan pangsa pasar skala nasional maupun Internasional.
"Saya kira dari pengalaman teman-teman seniman, sertifikasi sangat diperlukan. Misalnya ada pekerjaan-pekerjaan yang membutuhkan sertifikat, baik itu berasal dari dalam maupun luar negeri,"kata Restu di Denpasar, Bali, Sabtu (2/11/2019).
"Ketika sertifikasi ini dibutuhkan, kemudian akhirnya hanya diisi oleh tenaga kerja dari luar, baik tentang tata panggung, pertunjukan dan lain sebagainya vendor atau perusahaan atau pengampu kegiatan menanyakan ada sertifikatnya atau tidak, jadi kalau kita nggak siapkan sayang sekali pada pasar di rumah kita sendiri, jadi kita berusaha untuk membuat standarisasinya itu," lanjutnya menjelaskan.
Sertifikasi juga menjadi kebutuhan, sejalan dengan visi misi Presiden Jokowi dalam meningkatkan sumber daya manusia dan menyiapkan tenaga-tenaga yang dapat bersaing secara kualitas untuk dapat menghasilkan individu yang produktif.
Ia mengatakan, bahwa sertifikasi ini tidak diwajibkan, tetapi dianjurkan sesuai dengan kebutuhan seniman dalam menghadapi permintaan pangsa pasar seni.
Tentunya, dalam proses sertifikasi itu melewati uji kompetensi kerja nasional sesuai dengan bidang seni yang dipilih.
"Tugas kita kan menjadi fasilitator dan regulator nih, menyusun standarnya jadi nanti mendorong teman - teman menggunakan standar yang kita susun itu. Sedangkan untuk standar di luar negeri acuannya seperti apa ya untuk urusan kualitas pasar yang menentukan, ini kita berbicara lembaga sertifikasi LSP-P3 nih, mungkin akan ada banyak LSP-P3, nah nanti di sana akan teruji sendiri dan pasar yang menentukan," jelasnya.
Menurutnya, pasar dalam maupun luar negeri membutuhkan adanya sertifikasi ini. "Banyak pasar yang mulai membutuhkan sertifikasi, nah kesadaran itu muncul karena teman - teman juga mengalami kasus buruk ketika ditolak untuk tampil karena tidak memiliki sertifikat itu, kesadaran untuk punya sertifikasi munculnya dari masalah itu tadi," ucapnya.
Baca Juga: Kemendikbud Luncurkan KBBI Disnetra, Kamus Spesial untuk Difabel Tuna Netra
Untuk saat ini LSP-P3 Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bidang kesenian telah mengembangkan sebanyak 53 (lima puluh tiga) Skema Sertifikasi Profesi berbasis pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Selanjutnya akan melalui tahap skema sertifikasi berupa penyusunan Materi Uji Kompetensi sebagai perangkat dalam melakukan uji sertifikasi profesi.
Direktorat Kesenian bekerjasama dengan para asesor Kompetensi yang berasal dari kalangan akademisi dan praktisi seni Indonesia untuk menyusun materi uji kompetensi itu.
"Untuk di tahun ini jumlah asesor ada 46, sedangkan untuk jenis profesi bidang kesenian ada 124," ucap Restu.
Pihaknya berharap untuk tahun depan, banyak seniman dari berbagai daerah melakukan sertifikasi sesuai dengan kemampuan bidang seninya masing-masing.
Berita Terkait
-
Santai Sore Bareng Seniman
-
Kemendikbud Luncurkan KBBI Disnetra, Kamus Spesial untuk Difabel Tuna Netra
-
Kemendikbud Gelar BBS, Nadiem Ingin Bahasa Indonesia Makin Berkembang
-
Dari Sneaker Sampai Asbak, Ini Kolaborasi Nyentrik Thanksinsomnia x Alipjon
-
Keren, Mantan Jurnalis Ini Lukis Wajah van Persie Pakai Pensil Mirip Banget
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan
-
Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif