Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan merilis Kamus Besar Bahasa Indonesia khusus untuk Disabilitas Tuna Netra saat Hari Sumpah Pemuda dan Bulan Bahasa dan Sastra Nasional 28 Oktober 2019. Kamus ini diberi nama KBBI Disnetra.
Kepala BPBP Dadang Sunendar mengatakan KBBI Disnetra ini tercipta atas kesadaran pemerintah terhadap kaum disabilitas yang juga mempunyai hak mendapatkan pendidikan dan informasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"Mulai hari ini tentu saja bisa digunakan dan harapannya pruduk ini berguna bagi masyarakat, bagi saudara kita disabilitas netra, karena urusan literasi harus menjadi milik bersama, kami juga berterima kasih kepada Yayasan Netra yang membantu kami sampai pada penyusunan akhir KBBI disnetra ini," kata Dadang saat ditemui di di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (28/10/2019).
Dadang menjelaskan, KBBI Disnetra ini disusun berdasarkan pangkalan data pada KBBI dalam jaringan (online) yang disesuaikan dengan kebutuhan penyandang disabilitas netra.
"Seperti fitur suara, pencahayaan layar bagi penderita low vision dan fitur pencarian yang praktis. Jadi ini KBBI disnetra, KKBI luring (luar jaringan), sistemnya sudah ada, jadi nanti tinggal diambil dan siap digunakan," jelasnya.
Sementara Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan hal ini dilakukan sebagai bentuk kesadaran bahwa posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara sangat penting untuk kekuatan negara.
Selain itu bahasa juga digunakan untuk sarana komunikasi, jati diri bangsa, alat pemersatu bangsa, sarana komunikasi antar-daerah dan antar-budaya.
"Hal itu dimaksudkan agar perkembangan bahasa dan sastra dapat selaras dengan tuntutan kebutuhan masyarakat dalam berbagai bidang baik dalam bidang sosial budaya politik ekonomi hukum ilmu pengetahuan dan teknologi komunikasi massa dalam pemerintahan maupun dalam bidang-bidang lain," kata Nadiem dalam pidatonya yang dibacakan oleh Dadang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang