Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan menggelar acara peringatan Bulan Bahasa dan Sastra (BBS) 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019).
BBS merupakan kegiatan rutin yang sudah dilakukan Kemendikbud sejak 1980, tahun ini BBS mengusung tema "Maju Bahasa dan Sastra, Maju Indonesia".
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan tema ini diusung sebagai bentuk kesadaran bahwa posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara sangat penting untuk kekuatan negara.
Nadiem mengatakan bahasa juga digunakan untuk sarana komunikasi, jati diri bangsa, alat pemersatu bangsa, sarana komunikasi antar-daerah dan antar-budaya.
"Hal itu dimaksudkan agar perkembangan bahasa dan sastra dapat selaras dengan tuntutan kebutuhan masyarakat dalam berbagai bidang baik dalam bidang sosial budaya, politik, ekonomi, hukum, ilmu pengetahuan dan teknologi komunikasi baik dalam pemerintahan maupun dalam bidang-bidang lain," kata Nadiem dalam pidatonya yang dibacakan oleh Kepala BPBP Dadang Sunendar di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (28/10/2019).
Dadang menambahkan, BBS yang bertepatan pada perayaan Sumpah Pemuda ke-91 tahun ini, masyarakat tidak hanya mengenal atau menghafalkan isi dari Sumpah Pemuda, tetapi semakin mendalami alasan harus menghargai bahasa Indonesia.
"Ketika Sumpah Pemuda dideklarasikan, ada lebih dari 1.300 suku bangsa di Indonesia dan hampir semuanya memiliki bahasa daerah masing-masing," kata dia.
"Kehebatan para pemuda kita yang berkumpul saat itu adalah mereka tidak menyepakati satu bahasa daerah yang ada di Indonesia, tetapi menyepakati satu bahasa Indonesia di atas bahasa-bahasa yang lain," Dadang menambahkan.
Dalam BBS tahun ini, Kemendikbud menggelar berbagai kegiatan kebahasaan dan kesastraan sebagai wadah untuk berkarya, berekspresi, peningkatan kualitas berbahasa Indonesia, dan perlombaan bagi masyarakat.
Baca Juga: Diragukan Jabat Mendikbud, Nadiem Makarim: Biar Waktu yang Menjawab
Kegiatan itu antara lain; simulasi dan layanan kebahasaan; Pameran Kebahasaan dan Kesastraan; Zona Literasi; Penilaian Penggunaan Bahasa Media Massa Cetak; Debat Bahasa Antarmahasiswa se-Jabodetabek.
Ada juga seminar Pemartabatan Bahasa Negara di lingkungan Dharma Wanita Persatuan Pusat; Lomba Mendongeng bagi Penyandang Disabilitas Netra; Festival Teater Tradisi; Bedah Buku Chairil karya Hasan Aspahani; Kuis Pelita Bahasa dan Sastra; serta Bincang-Bincang Satu Dasawarsa UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Ketua YLBHI Kritik Sikap Inferior Presiden Prabowo di Hadapan Donald Trump
-
Terdampak Krisis Iklim: Bagaimana Panas Ekstrem Membuat Harga Kopi Makin Melejit?
-
Harga Pangan Jakarta Mulai Merangkak Naik di Awal Ramadan
-
KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Pati hingga Sejumlah Kepala Desa Terkait Dugaan Pemeresan Sudewo Cs
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Kena Sanksi LPDP, Mahfud MD Bongkar Alasan Ngeri WNI Benci RI
-
Kemenkes Reformasi Skema PPDS, Utamakan Putra Daerah untuk Atasi Krisis Dokter Spesialis
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Mahfud MD Geram Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas Soal Anak WNA, Setuju Sanksi Cabut Beasiswa
-
Jaksa Tetap Tuntut Marcella Santoso 17 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Minyak Goreng