Suara.com - Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando buka suara terkait dirinya yang dilaporkan ke polisi oleh anggota DPD RI Fahira Idris.
Ia dilaporkan atas dugaaan melakukan pencemaran nama baik usai mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berwajah tokoh fiksi joker melalui laman Facebook pribadinya.
Terkait laporan tersebut, Ade Armando mengaku heran dengan Fahira Idris. Ia justru mempertanyakan keterkaitan Fahira dengan Anies Baswedan.
"Saya heran apa urusan Fahira Idris menggugat saya. Memang dia apanya Anies?" kata Ade Armando kepada Suara.com, Jumat (1/11/2019) malam.
Ade menilai, kalaupun ada orang yang melaporkan dirinya ke polisi mestinya adalah Anies Baswedan.
"Kalaulah ada yang menggugat saya, orang itu seharusnya Anies Baswedan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ade menambahkan, ia bingung dengan Fahira Idris yang tersulut karena unggahannya di Facebook.
"Saya bingung. Kenapa Fahira yang melaporkab saya? Saya kan menyindir Anies, Kok yang marah Fahira," pungkasnya.
Sementara itu, Ade mengakui kalau meme yang ia unggah bukan karyanya. Namun, ia sengaja mengunggah meme itu lantaran mewakili suara hatinya terkait program pengadaan barang RAPBD DKI Jakarta 2020 yang tak wajar.
Baca Juga: Suasana Memanas Antara Iwan Bule dan Vijaya Jelang Kongres PSSI
"Meme itu sendiri bukan buatan saya. Tapi saya secara sadar menyebarkannya, karena isinya memang sesuai dengan apa yang ingin saya sampaikan kepada Anies dan publik," kata Ade.
Sebelumnya diketahui, Fahira Idris melaporkan Ade Armando ke polisi sebagai buntut atas unggahan meme Anies Baswedan berwajah joker.
Fahira mengakui kaget setelah melihat tulisan “Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat" dalam meme itu.
"Ini yang buat saya terkejut. Bisa dilihat ya jelas, ini ada di Facebooknya saudara Ade Armando. Ini adalah foto Gubernur DKI yang sedang memakai busana resminya dan ini milik Pemprov, milik publik diubah seperti Joker dengan kata-kata atau narasi mengarah pada pencemaran nama baik," sambungnya.
Fahira menuding Ade telah melanggar etentuan pencemaran nama baik seseorang. Sebab, Ade turut serta menyebarluaskan meme tersebut.
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri