Suara.com - Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memulai proses pendaftaran badan hukum untuk Partai Gelombang Karya atau Gelora. Ia juga telah meluncurkan logo Partai Gelora melalui akun Twitter pribadinya.
Fahri bertemu dengan notaris untuk pendaftaran badan hukum Partai Gelora.
Hal ini disampaikannya melalui cuitan Twitter yang diunggah pada Senin (4/11/2019).
"Ijin teman-teman hari ini sebagian penggagas; Ketum, Waketum, Sekjen, Bendum dan para ketua bidang Partai Gelombang Rakyat Indonesia atau #GeloraIndonesia bertemu dengan Notaris dan memulai sebuah proses pendaftaran badan hukum. Doakan ya, semoga diperlancar oleh Allah SWT," ucap @Fahrihamzah.
Fahri, melalui unggahan itu juga menunjukkan dirinya berfoto dengan para anggota Partai Gelora. Mereka terlihat menunjukkan map biru dengan logo Partai Gelora.
Logo Partai Gelora juga disebut mirip dengan beberapa logo merek minuman dan partai politik lainnya.
Fahri Hamzah berpendapat meskipun logo partainya mirip dengan logo lain tapi punya filosofi yang berbeda.
"Bendera INDONESIA juga komposisi warna mirip DENGAN bendera negara lain tapi filosofi berbeda ini gelombang rakyat yang bergelora memakmurkan bumi nusantara...merdeka!" tulis Fahri Hamzah, Sabtu (2/11/2019).
Adanya proses pendaftaran badan hukum dan telah diluncurkan logo partai, artinya, tidak lama lagi Fahri Hamzah akan mendeklarasikan Partai Gelora.
Baca Juga: Polisi Bekuk Komplotan Curanmor di Jakarta, 2 Pelaku Ditembak
Setelah tidak menjabat di DPR, Fahri Hamzah bersama Anis Matta mulai membentuk Partai Gelora.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?