Suara.com - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mengklaim akan menjatuhkan sanksi berat kepada anggota polisi yang diduga terlibat kasus penculikan Warga Negara Inggris, Matthew Simon Craib. Tercatat, ada empat anggota polisi yang terlibat dalam kasus tersebut.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen M Iqbal menegaskan, pihaknya akan memberi hukuman dua kali lipat jika keempat aparat tersebut terbukti bersalah.
"Prinsip kalau terbukti, kalau dia malah mencederai profesinya, malah jadi pelanggar hukum, pelaku tindak pidana, atau membantu terjadinya suatu tindak pidana, harus dihukum keras, dua kali lipat," kata Iqbal di Mabes Polri, Selasa (5/11/2019).
Iqbal menyebut, seharusnya anggota Polri harus mengayomi dan merangkul masyarakat. Oleh karena itu, ia berpendapat jika anggota Polri tidak seharusnya melakukan tindak premanisme.
"Sedang diproses, prinsipnya kalau terbukti, ada penegakan hukum, apalagi anggota polisi. Polisi itu pelindung, penegak hukum, pengayom masyarakat," sambungnya.
Sebelumnya, empat oknum anggota kepolisian ditangkap buntut kasus penculikan serta pemerasan. Korbannya adalah Matthew Simon Craib, yang merupakan Warga Negara Inggris.
Kasus tersebut berangkat dari adanya laporan polisi yang dibuat oleh Vitri Lugvuanty, rekan korban. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7002/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimum, tanggal 31 Oktober 2019.
Saat itu, korban meminta izin pada Vitri untuk menemui orang dengan alasan pekerjaan. Persisnya, kejadian terjadi pada 29 Oktober 2019.
Esoknya, sekira pukul 02.00 WIB korban mengabarkan Vitri kalau ia dalam perjalanan pulang. Hanya saja, ia tak kunjung tiba dirumah.
Baca Juga: Suaminya Dibunuh Penculik, Mei: Aku Janji Jaga Salat Agar Lahiran Lancar
Selanjutnya, Vitri memperoleh kabar jika korban diculik enam orang dan empat di antaranya merupakan anggota Polri. Para penculik meminta tebusan uang senilai USD 1 juta.
Berita Terkait
-
4 Polisi Terlibat Penculikan WN Inggris, Polda Metro Jaya Bertindak
-
Oknum Polisi Culik Warga Inggris di Jakarta, Minta Tebusan 1 Juta Dolar AS
-
Empat Oknum Polisi Ditangkap Karena Culik WNA Inggris
-
Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Orang, 48 Perempuan Jadi Korban
-
Sikapi Data YLBHI soal Pendemo Tewas, Polri: 33 Orang Tewas Akibat Rusuh
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Ketua DPRD DKI Soroti Pengangguran Tembus 6 Persen, Dinilai Picu Kriminalitas
-
Dari Bisnis Narkoba hingga Aniaya Siswa Madrasah: Sejauh Mana Reformasi Polri Bekerja?
-
PDIP Ungkap Sumber Dana MBG, Sebut Diambil dari Anggaran Pendidikan
-
Ketua YLBHI Kritik Sikap Inferior Presiden Prabowo di Hadapan Donald Trump
-
Terdampak Krisis Iklim: Bagaimana Panas Ekstrem Membuat Harga Kopi Makin Melejit?
-
Harga Pangan Jakarta Mulai Merangkak Naik di Awal Ramadan
-
KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Pati hingga Sejumlah Kepala Desa Terkait Dugaan Pemeresan Sudewo Cs
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Kena Sanksi LPDP, Mahfud MD Bongkar Alasan Ngeri WNI Benci RI
-
Kemenkes Reformasi Skema PPDS, Utamakan Putra Daerah untuk Atasi Krisis Dokter Spesialis
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?