Suara.com - Kasus penculikan menimpa seorang warga negara asing asal Inggris bernama Matthew Simon Craib. Ia diculik oleh enam orang pelaku, empat di antaranya diketahui sebagai oknum polisi.
Kabid Humas Polda Kepala Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, kasus tersebut bermula dari sebuah laporan yang diterima polisi yang dibuat oleh Vitri Lugvuanty yang merupakan rekan dari korban.
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7002/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimum, tanggal 31 Oktober 2019.
Awalnya, korban meminta izin pada Vitri untuk menemui orang dengan alasan pekerjaan pada tanggal 29 Oktober 2019.
"Pada tanggal 29 Oktober 2019, korban Matthew Simon Craib memberitahukan kepada pelapor jika yang bersangkutan akan bertemu dengan seseorang untuk urusan pekerjaan," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (4/11/2019).
Keesokan harinya, sekitar pukul 02.00 WIB korban memberitahu Vitri kalau ia dalam perjalanan pulang. Namun lama ditunggu, korban tak kunjung sampai di rumah.
Kemudian, Vitri memperoleh kabar jika korban diculik enam orang dan empat di antaranya merupakan oknum anggota polisi. Para penculik meminta tebusan uang senilai 1 juta dolar AS.
"Korban diculik oleh orang yang tidak dikenal dan melibatkan oknum anggota Polri dengan meminta tembusan uang sebesar USD 1 juta," ungkap Argo.
Hingga kemudian, keberadaan para penculik itu bisa diendus polisi. Dan akhirnya, para pelaku berhasil ditangkap.
Baca Juga: Empat Oknum Polisi Ditangkap Karena Culik WNA Inggris
Saat ini, keenam orang yang ditangkap itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya guna mengungkap peran masing-masing dalam kasus penculikan itu.
Pasal yang disangkakan dalam laporan itu adalah Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP dan atau Pasal 368 KUHP tentang Tindak Pidana Penculikan dan atau Merampas Kemerdekaan Seseorang dan atau Pemerasan.
Berita Terkait
-
Empat Oknum Polisi Ditangkap Karena Culik WNA Inggris
-
Mengaku Pegawai Pertamina, Kosim Tipu Mama Muda Hingga Puluhan Juta
-
Razia Tak Mempan, Polisi Akan Terapkan e-Tilang di Jalur Busway Daan Mogot
-
Ada Sabu dalam Anusnya, MU Ditangkap Polisi di Bandara Soetta
-
Berdamai dengan Tersangka Penganiaya, Tapi Ninoy Belum Cabut Laporan Polisi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas