Suara.com - Kasus penculikan menimpa seorang warga negara asing asal Inggris bernama Matthew Simon Craib. Ia diculik oleh enam orang pelaku, empat di antaranya diketahui sebagai oknum polisi.
Kabid Humas Polda Kepala Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, kasus tersebut bermula dari sebuah laporan yang diterima polisi yang dibuat oleh Vitri Lugvuanty yang merupakan rekan dari korban.
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7002/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimum, tanggal 31 Oktober 2019.
Awalnya, korban meminta izin pada Vitri untuk menemui orang dengan alasan pekerjaan pada tanggal 29 Oktober 2019.
"Pada tanggal 29 Oktober 2019, korban Matthew Simon Craib memberitahukan kepada pelapor jika yang bersangkutan akan bertemu dengan seseorang untuk urusan pekerjaan," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (4/11/2019).
Keesokan harinya, sekitar pukul 02.00 WIB korban memberitahu Vitri kalau ia dalam perjalanan pulang. Namun lama ditunggu, korban tak kunjung sampai di rumah.
Kemudian, Vitri memperoleh kabar jika korban diculik enam orang dan empat di antaranya merupakan oknum anggota polisi. Para penculik meminta tebusan uang senilai 1 juta dolar AS.
"Korban diculik oleh orang yang tidak dikenal dan melibatkan oknum anggota Polri dengan meminta tembusan uang sebesar USD 1 juta," ungkap Argo.
Hingga kemudian, keberadaan para penculik itu bisa diendus polisi. Dan akhirnya, para pelaku berhasil ditangkap.
Baca Juga: Empat Oknum Polisi Ditangkap Karena Culik WNA Inggris
Saat ini, keenam orang yang ditangkap itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya guna mengungkap peran masing-masing dalam kasus penculikan itu.
Pasal yang disangkakan dalam laporan itu adalah Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP dan atau Pasal 368 KUHP tentang Tindak Pidana Penculikan dan atau Merampas Kemerdekaan Seseorang dan atau Pemerasan.
Berita Terkait
-
Empat Oknum Polisi Ditangkap Karena Culik WNA Inggris
-
Mengaku Pegawai Pertamina, Kosim Tipu Mama Muda Hingga Puluhan Juta
-
Razia Tak Mempan, Polisi Akan Terapkan e-Tilang di Jalur Busway Daan Mogot
-
Ada Sabu dalam Anusnya, MU Ditangkap Polisi di Bandara Soetta
-
Berdamai dengan Tersangka Penganiaya, Tapi Ninoy Belum Cabut Laporan Polisi
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Miris, Masih Ada Orang Tua Pilih Damai Kasus Kekerasan Seksual: DPR Soroti Dampaknya bagi Anak
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam