Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, akan menindak tegas oknum anggota kepolisian yang terlibat kasus penculikan warga negara Inggris, Matthew Simon Craib
Kekinian, empat oknum polisi yang terlibat telah berada di Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif
"Tentunya pokoknya anggota yang terlibat dalam sebuah kasus pidana akan diproses sesuai aturan yang berlaku ya. (Empat oknum polisi) ada di Polda Metro, sudah ya terima kasih," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (4/11/2019).
Saat disinggung lebih jauh terkait kasus penculikan tersebut, Argo enggan merinci lebih dalam. Dirinya hanya menyebut, akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Pada intinya kalau misalnya itu anggota melaksanakan tindak pidana, kami lakukan pemeriksaan ya, sesuai aturan yang berlaku," sambungnya.
Sebelumnya, empat oknum anggota kepolisian ditangkap buntut kasus penculikan serta pemerasan. Korbannya adalah Matthew Simon Craib, yang merupakan warga negara Inggris.
Kasus tersebut beraawal dari adanya laporan polisi yang dibuat oleh Vitri Lugvuanty, rekan korban.
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7002/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimum, tanggal 31 Oktober 2019.
Saat itu, korban meminta izin pada Vitri untuk menemui orang dengan alasan pekerjaan. Persisnya, kejadian terjadi pada 29 Oktober 2019.
Baca Juga: Oknum Polisi Culik Warga Inggris di Jakarta, Minta Tebusan 1 Juta Dolar AS
Esoknya, sekira pukul 02.00 WIB korban mengabarkan Vitri kalau ia dalam perjalanan pulang. Hanya, ia tak kunjung tiba di rumah.
Selanjutnya, Vitri memperoleh kabar korban diculik enam orang dan empat di antaranya merupakan anggota Polri. Para penculik meminta tebusan uang senilai USD 1 juta.
Berita Terkait
-
Oknum Polisi Culik Warga Inggris di Jakarta, Minta Tebusan 1 Juta Dolar AS
-
Empat Oknum Polisi Ditangkap Karena Culik WNA Inggris
-
Ada Sabu dalam Anusnya, MU Ditangkap Polisi di Bandara Soetta
-
Akun Twitter Wamenag Diretas, Tiga Orang Saksi Diperiksa Polisi
-
Laga Kalteng Putra Vs Persela Terindikasi Pengaturan Skor, 9 Orang Dicokok
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi
-
Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor
-
KPK Telusuri Pola Fee Proyek PUPR Madiun, Maidi Diduga Terima Imbalan hingga 10 Persen
-
532 Ribu Tiket Kereta Lebaran Ludes Terjual, KAI Daop 1 Ingatkan Sisa Kursi Menipis
-
Bongkar Sindikat SMS Blast e-Tilang Palsu, Bareskrim: Dikendalikan WN China
-
PDIP Soroti "Rasa Keadilan" Dunia Pendidikan: Pegawai MBG Jadi PPPK, Guru-Dosen Masih Terabaikan