Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencekal atau melarang bepergian ke luar negeri terhadap anggota DPRD Sumatera Utara, Akbar Himawan Buchari.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut pelarangan ke luar negeri terhadap politikus Golkar itu untuk melengkapi berkas penyidikan dalam kasus dugaan suap proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahannya tahun 2019, yang telah menjerat Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin (TDE).
"Pelarangan dilakukan selama enam bulan ke depan terhitung sejak 5 November 2019," kata Febri di gedung KPK, Rabu (6/11/2019).
Menurut Febri, penyidik KPK sangat membutuhkan keterangan dari Buchari sebagai saksi. Sehingga bila dalam proses pemanggilan dalam penyidikan KPK, Buchari tak berada di luar negeri.
"Ini dilakukan karena kebutuhan penyidikan. Agar ketika nanti yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi bisa memenuhi panggilan penyidik dan tidak sedang berada di luar negeri," ujar Febri.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Buchari sebagai saksi dengan agenda pemeriksaan pada Minggu lalu. Namun, Buchari tak hadir dengan alasan berobat di Malaysia.
Selain Eldin, KPK menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Isa Anshari dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar sebagai tersangka. Eldin diduga menerima suap total Rp 330 juta.
Duit itu diduga untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya. Kelebihan dana Rp 800 juta itu diduga akibat istri dan anak serta pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang.
Baca Juga: KPK Periksa 9 Saksi Kasus Wali Kota Medan di Kejati Sumut
Berita Terkait
-
Sofyan Basir Divonis Bebas, KPK: Banyak Poin Tak Dipertimbangkan Hakim
-
2 Tahun Kasus Novel Baswedan Bukannya Diusut Malah Digempur Berita Bohong
-
Pegawai KPK Jadi ASN, KPK Khawatir Independensi Terganggu
-
Jubir Jokowi Sebut Profesi Non Hukum Berpeluang Jabat Dewas KPK
-
Ancam Gigit yang Ganggu Investor, Jokowi Disebut Aktor Utama Pelemahan KPK
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Cuma Data yang Dicuri, Kejahatan Siber Kini Bisa Menguras Tabungan
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru