Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman menyebut pensiunan penegak hukum bisa berpeluang menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sangat dimungkinkan. Kan kalau pensiun boleh dong masuk ke dalamnya (Dewas KPK). Tentu yang tidak aktif," ujar Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Juru Bicara Presiden Joko Widodo itu menyampaikan, tidak ada kriteria khusus yang masuk ke dalam dewan pengawas tersebut. Namun kata dia, anggota Dewan Pengawas memiliki latar belakang profesi selain di ranah hukum.
"Kriteria secara langsung tak disebutkan, tetapi mereka yang bisa, memiliki keahlian tertentu, yang bisa bekerja sama, terutama dalam hal menentukan sikap pemerintah yang anti terhadap korupsi. Umumnya diarahkan kepada sikap pemerintah atau presiden, yang jelas mengatakan pemerintahan yang antikorupsi," kata dia.
"Hukum dan non hukum saja. Tapi yang pasti harus ada (yang berlatar belakang) hukum. Itu yang paling pasti," katanya.
Namun, sejauh ini, Fadjroel tak membeberkan siapa nama-nama yang akan akan ditunjuk Presiden Jokowi untuk mengawasi kinerja KPK.
"Tidak disebutkan nama secara khusus. Jadi pada dasarnya adalah hari hari terakhir ini kita mendapatkan masukan, dari semuanya, tidak ada kekhususan terhadap suatu tertentu. Jadi yang jelas hukum dan non hukum," ucap Fadjroel.
Dia hanya menyampaikan, Jokowi nantinya akan memilih lima nama untuk duduk sebagai anggota Dewan Pengawas KPK. Adapun, saat ini pihaknya tengah memproses nama-nama calon Dewan pengawas KPK yang dibantu Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Sebab pihaknya juga telah menerima masukan dari berbagai pihak terkait nama-nama calon dewan pengawas KPK.
Baca Juga: Ancam Gigit yang Ganggu Investor, Jokowi Disebut Aktor Utama Pelemahan KPK
"Presiden berharap dewas ini betul-betul mewakili kepentingan dari semua pihak. Sehingga ini bisa menjadi wakil dari masyarakat," tandasnya.
Berita Terkait
-
Mahfud Klaim Tak Kirim Nama Calon Dewas KPK ke Jokowi
-
Sofyan Basir Divonis Bebas, Jokowi Hormati Putusan Hakim
-
Mahfud Akui Tak Punya Kewenangan Minta Jokowi Terbitkan Perppu KPK
-
Balik Balas YLBHI soal Dewas KPK, Fadjroel: Pemerintah Memang Politis
-
Mahfud MD: Presiden Menyatakan Belum Perlu Keluarkan Perppu
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
3 Gol, 3 Poin, dan 1 Baju Dibuang: Cerita Unik Kemenangan Vietnam atas Indonesia
-
Rupiah Tembus Rp18.013 per Dolar AS, Penguatan Greenback Kembali Tekan Mata Uang RI
-
Riset: Inflasi Medis RI Diproyeksi Tembus 17,8 Persen, Tertinggi di Asia
-
Sergio Ramos Indonesia! Justin Hubner Sindir Vietnam Usai Garuda Dibantai 0-3
-
8 Sunscreen Niacinamide untuk Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman di Wajah
-
IHSG Berbalik Menguat Pagi Ini, Saham TMPO Dijual investor
-
Tips Cerdas Berburu Mobil Bekas Melalui Lelang Agar Keuangan Tetap Terjaga
-
Panen Hujatan Usai Indonesia Digebuk Vietnam, Rizky Ridho Beri Jawaban Berkelas
-
Viral Tersangka Tambang Ilegal Foto Bareng Presiden, Diduga Mangkir Pemeriksaan
-
PNM Mekaar Jadi Bukti Nyata Kehadiran Pemerintah di Tepian Indonesia