Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman menyebut pensiunan penegak hukum bisa berpeluang menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sangat dimungkinkan. Kan kalau pensiun boleh dong masuk ke dalamnya (Dewas KPK). Tentu yang tidak aktif," ujar Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Juru Bicara Presiden Joko Widodo itu menyampaikan, tidak ada kriteria khusus yang masuk ke dalam dewan pengawas tersebut. Namun kata dia, anggota Dewan Pengawas memiliki latar belakang profesi selain di ranah hukum.
"Kriteria secara langsung tak disebutkan, tetapi mereka yang bisa, memiliki keahlian tertentu, yang bisa bekerja sama, terutama dalam hal menentukan sikap pemerintah yang anti terhadap korupsi. Umumnya diarahkan kepada sikap pemerintah atau presiden, yang jelas mengatakan pemerintahan yang antikorupsi," kata dia.
"Hukum dan non hukum saja. Tapi yang pasti harus ada (yang berlatar belakang) hukum. Itu yang paling pasti," katanya.
Namun, sejauh ini, Fadjroel tak membeberkan siapa nama-nama yang akan akan ditunjuk Presiden Jokowi untuk mengawasi kinerja KPK.
"Tidak disebutkan nama secara khusus. Jadi pada dasarnya adalah hari hari terakhir ini kita mendapatkan masukan, dari semuanya, tidak ada kekhususan terhadap suatu tertentu. Jadi yang jelas hukum dan non hukum," ucap Fadjroel.
Dia hanya menyampaikan, Jokowi nantinya akan memilih lima nama untuk duduk sebagai anggota Dewan Pengawas KPK. Adapun, saat ini pihaknya tengah memproses nama-nama calon Dewan pengawas KPK yang dibantu Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Sebab pihaknya juga telah menerima masukan dari berbagai pihak terkait nama-nama calon dewan pengawas KPK.
Baca Juga: Ancam Gigit yang Ganggu Investor, Jokowi Disebut Aktor Utama Pelemahan KPK
"Presiden berharap dewas ini betul-betul mewakili kepentingan dari semua pihak. Sehingga ini bisa menjadi wakil dari masyarakat," tandasnya.
Berita Terkait
-
Mahfud Klaim Tak Kirim Nama Calon Dewas KPK ke Jokowi
-
Sofyan Basir Divonis Bebas, Jokowi Hormati Putusan Hakim
-
Mahfud Akui Tak Punya Kewenangan Minta Jokowi Terbitkan Perppu KPK
-
Balik Balas YLBHI soal Dewas KPK, Fadjroel: Pemerintah Memang Politis
-
Mahfud MD: Presiden Menyatakan Belum Perlu Keluarkan Perppu
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?