Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman menyebut pensiunan penegak hukum bisa berpeluang menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sangat dimungkinkan. Kan kalau pensiun boleh dong masuk ke dalamnya (Dewas KPK). Tentu yang tidak aktif," ujar Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Juru Bicara Presiden Joko Widodo itu menyampaikan, tidak ada kriteria khusus yang masuk ke dalam dewan pengawas tersebut. Namun kata dia, anggota Dewan Pengawas memiliki latar belakang profesi selain di ranah hukum.
"Kriteria secara langsung tak disebutkan, tetapi mereka yang bisa, memiliki keahlian tertentu, yang bisa bekerja sama, terutama dalam hal menentukan sikap pemerintah yang anti terhadap korupsi. Umumnya diarahkan kepada sikap pemerintah atau presiden, yang jelas mengatakan pemerintahan yang antikorupsi," kata dia.
"Hukum dan non hukum saja. Tapi yang pasti harus ada (yang berlatar belakang) hukum. Itu yang paling pasti," katanya.
Namun, sejauh ini, Fadjroel tak membeberkan siapa nama-nama yang akan akan ditunjuk Presiden Jokowi untuk mengawasi kinerja KPK.
"Tidak disebutkan nama secara khusus. Jadi pada dasarnya adalah hari hari terakhir ini kita mendapatkan masukan, dari semuanya, tidak ada kekhususan terhadap suatu tertentu. Jadi yang jelas hukum dan non hukum," ucap Fadjroel.
Dia hanya menyampaikan, Jokowi nantinya akan memilih lima nama untuk duduk sebagai anggota Dewan Pengawas KPK. Adapun, saat ini pihaknya tengah memproses nama-nama calon Dewan pengawas KPK yang dibantu Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Sebab pihaknya juga telah menerima masukan dari berbagai pihak terkait nama-nama calon dewan pengawas KPK.
Baca Juga: Ancam Gigit yang Ganggu Investor, Jokowi Disebut Aktor Utama Pelemahan KPK
"Presiden berharap dewas ini betul-betul mewakili kepentingan dari semua pihak. Sehingga ini bisa menjadi wakil dari masyarakat," tandasnya.
Berita Terkait
-
Mahfud Klaim Tak Kirim Nama Calon Dewas KPK ke Jokowi
-
Sofyan Basir Divonis Bebas, Jokowi Hormati Putusan Hakim
-
Mahfud Akui Tak Punya Kewenangan Minta Jokowi Terbitkan Perppu KPK
-
Balik Balas YLBHI soal Dewas KPK, Fadjroel: Pemerintah Memang Politis
-
Mahfud MD: Presiden Menyatakan Belum Perlu Keluarkan Perppu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS