Suara.com - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyatakan pegawai KPK akan diangkat statusnya sebagai ASN sehingga bisa ditempatkan di institusi pemerintah mana saja.
Terkait rencana itu, KPK menyatakan, yang paling diutamakan dalam kinerja para pegawai KPK adalah independensi.
"Yang paling utama sebenarnya untuk pelaksanaan tugas KPK, kata kunci paling utama yaitu independensi. Apakah KPK bisa tetap independen atau tidak dalam melaksanakan tugasnya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/11//2019) malam.
Febri menyebut, bahwa ada sejumlah resiko yang dapat dipetakan apabila pegawai KPK bisa ditempatkan di institusi pemerintah mana saja.
Misalnya, kata dia, ASN yang diangkat adalah seorang penyidik KPK yang dengan mudah dipindahkan ke istitusi lain. Namun, penyidik tersebut tengah menangani sebuah kasus.
Kemudian, KPK menerima seorang ASN dari pengganti penyidik KPK. Dan yang menjadi pertanyaan, apakah sudah diatur tingkat independensinya tersebut. Menurut Febri, hal itu akan sangat menganggu independesi KPK ke depannya.
"Itu justru berbahaya. Kami perlu memilah terlebih dahulu, apakah atau perpindahan pegawai itu dalam konteks melakukan pencegahan," kata Febri.
"Atau ada resiko-resiko penyidik KPK ketika menangani perkara itu mudah dipindahkan. Atau dalam tanda kutip, riskan dikontrol instansi lain selain KPK. Itu PR-nya KPK," Febri menambahkan.
Menurut Febri bukan hanya terkait pegawai KPK menjadi ASN bila mengacu dalam UU KPK nomor 19 tahun 2019 yang baru. Artinya, dalam waktu dua tahun ke depan, jika UU ini masih ada, maka otomatis seluruh pegawai KPK harus ASN.
Baca Juga: Jubir Jokowi Sebut Profesi Non Hukum Berpeluang Jabat Dewas KPK
Febri pun menegaskan apakah peraturan kepegawaiannya bisa memastikan KPK bisa tetap independen.
"Perlu diingat, ketika KPK sedang menangani perkara, penyidik bisa memeriksa menteri, anggota DPR, DPRD, pengusaha-pengusaha besar, dan orang-orang yang punya jabatan strategis yang berpengaruh pada aspek kepegawaian," ujar Febri.
"Artinya untuk kebutuhan independensi dalam penanganan tindak pidana korupsi, memastikan agar, misalkan pegawai KPK dalam penindakan bisa tidak dipengaruhi oleh siapapun. Itu yang jauh lebih substansial," imbuh Febri.
Sebelumnya, Menpan RB Tjahjo Kumolo menyatakan tidak ada target untuk penetapan jumlah pegawai KPK yang jadi ASN. Namun, dia memastikan kebijakan tersebut tidak akan merugikan komisi antirasuah itu. Sebab selain menjadi pegawai KPK, para pegawai nantinya bisa juga bekerja di instansi lainnya.
"Tidak ada target, kan sudah sesuai undang-undang. Tapi kan enak, kalau sudah jadi PNS, pegawai KPK bisa tugas di lembaga atau kementerian lain, bisa mutar di mana saja. Bisa jadi pegawai Menpan RB," kata Tjahjo.
Sebagai informasi, sesuai UU KPK yang baru, pegawai KPK nantinya akan menjadi ASN. Dalam UU tersebut, semua pegawai KPK menjadi PNS, termasuk penyelidik, penyidik dan admin pencegahan.
Tag
Berita Terkait
-
Jubir Jokowi Sebut Profesi Non Hukum Berpeluang Jabat Dewas KPK
-
Ancam Gigit yang Ganggu Investor, Jokowi Disebut Aktor Utama Pelemahan KPK
-
Mahfud Klaim Tak Kirim Nama Calon Dewas KPK ke Jokowi
-
Ketua Pukat UGM: Bahaya, Presiden Serba Tertutup Seleksi Dewas KPK
-
Mahfud Akui Tak Punya Kewenangan Minta Jokowi Terbitkan Perppu KPK
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia