Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Mahkamah Agung (MA) menolak 21 permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan para terpidana kasus korupsi.
Terkait itu, Komisi Yudisial (KY) meminta kepada masyarakat untuk bisa mengajukan laporan.
Ketua KY Jaja Ahmad Jayus mengatakan bahwa apabila ada masyarakat yang memiliki bukti adanya kejanggalan di balik hal tersebut, maka bisa melaporkannya kepada KY.
"Kalau seandainya Komisi Yudisial atau saudara-saudara menemukan ada indikasi-indikasi di balik itu. Silakan laporkan ke Komisi Yudisial," kata Jaja di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2019).
Lebih jauh berbicara soal desakan ICW kepada MA untuk menolak 21 permohonan PK yang diajukan para terpidana kasus korupsi, Jaja menilai bahwa tentunya setiap kewenangan independensi para hakim bisa dihargai. Selama proses pemutusannya itu sesuai dengan independensi.
"Tapa ada campur tangan apapun juga," tandasnya.
Sebelumnya, ICW mencatat setidaknya ada 21 terpidana kasus korupsi yang ditangani oleh KPK tengah berjuang mengajukan upaya PK. Ada nama-nama seperti Setya Novanto (Setnov) hingga OC Kaligis pun mengajukan PK.
Oleh karena itu, ICW mendesak kepada MA untuk menolak permohonan tersebut.
"Majelis Hakim di Mahkamah Agung harus menolak seluruh permohonan Peninjauan Kembali dari para terpidana kasus korupsi," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/11/2019).
Baca Juga: Tak Terbukti Korupsi, Sofyan Basir Keluar Tahanan Sebelum Tengah Malam
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Jamin Kesejahteraan Masa Tua, Pemerintah Siapkan Skema Dana Pensiun untuk Atlet
-
Pukat UGM Desak Kejagung Usut Semua SPPG, Termasuk yang Dikelola Aparat
-
HUT Bhayangkara ke-80, Disebut Jadi Momentum Merayakan Transformasi Polri
-
Skandal MBG Seret Jenderal Polisi, Bukti Bahaya Ketika TNI-Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil
-
Qodari Beberkan Bukti Prabowo Berpihak ke Pertanian: Harga Pupuk Turun, Kesejahteraan Petani Naik
-
Qodari: 1.151 Km Jalan Daerah Dibangun Demi Pastikan Pemerataan Ekonomi
-
Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya
-
Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing
-
Kena OTT KPK, Ini Rincian Harta Bupati Langkat Syah Afandin
-
30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya