Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Mahkamah Agung (MA) menolak 21 permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan para terpidana kasus korupsi.
Terkait itu, Komisi Yudisial (KY) meminta kepada masyarakat untuk bisa mengajukan laporan.
Ketua KY Jaja Ahmad Jayus mengatakan bahwa apabila ada masyarakat yang memiliki bukti adanya kejanggalan di balik hal tersebut, maka bisa melaporkannya kepada KY.
"Kalau seandainya Komisi Yudisial atau saudara-saudara menemukan ada indikasi-indikasi di balik itu. Silakan laporkan ke Komisi Yudisial," kata Jaja di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2019).
Lebih jauh berbicara soal desakan ICW kepada MA untuk menolak 21 permohonan PK yang diajukan para terpidana kasus korupsi, Jaja menilai bahwa tentunya setiap kewenangan independensi para hakim bisa dihargai. Selama proses pemutusannya itu sesuai dengan independensi.
"Tapa ada campur tangan apapun juga," tandasnya.
Sebelumnya, ICW mencatat setidaknya ada 21 terpidana kasus korupsi yang ditangani oleh KPK tengah berjuang mengajukan upaya PK. Ada nama-nama seperti Setya Novanto (Setnov) hingga OC Kaligis pun mengajukan PK.
Oleh karena itu, ICW mendesak kepada MA untuk menolak permohonan tersebut.
"Majelis Hakim di Mahkamah Agung harus menolak seluruh permohonan Peninjauan Kembali dari para terpidana kasus korupsi," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/11/2019).
Baca Juga: Tak Terbukti Korupsi, Sofyan Basir Keluar Tahanan Sebelum Tengah Malam
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
-
Rumah Susanah yang Diklaim Prabowo Pengupas Bawang Mendadak Dipasang Garis Polisi
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
Terkini
-
Ulasan Film Marrowbone: Sebuah Otopsi Psikologis Tentang Kehilangan dan Duka
-
4 Orang Tewas di Penembakan Siswa di Sekolah Katolik Filipina, 9 Orang Luka
-
Beli Paket Data Dapat Cashback Rp17 Ribu di BRImo, Ini Cara Klaimnya
-
IHSG Betah di Level 6.400 pada Sesi I, Saham INET Melesat
-
78 Tahun Berkarya, OT Group Gelar Upacara Kemerdekaan Demi Wujudkan Semangat Kebangsaan
-
7 Cara Mengatasi Shio Ciong Tahun Ini agar Tetap Aman dan Beruntung
-
11 Calon Hakim Agung dan 3 Cakim Ad Hoc Disahkan DPR, Ini Daftar Namanya
-
Respons Bencana NTT, DPR RI Kirim Perwakilan dan Siapkan Langkah Darurat
-
Eliano Reijnders Tak Mau Santai Usai Bela Timnas Indonesia, Bali United Jadi Sasaran Berikutnya
-
BRI Eco Culture Market 2026 Bali: Perkuat Daya Saing UMKM Lokal, Makin Dikenal Wisatawan Global