Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Mahkamah Agung (MA) menolak 21 permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan para terpidana kasus korupsi.
Terkait itu, Komisi Yudisial (KY) meminta kepada masyarakat untuk bisa mengajukan laporan.
Ketua KY Jaja Ahmad Jayus mengatakan bahwa apabila ada masyarakat yang memiliki bukti adanya kejanggalan di balik hal tersebut, maka bisa melaporkannya kepada KY.
"Kalau seandainya Komisi Yudisial atau saudara-saudara menemukan ada indikasi-indikasi di balik itu. Silakan laporkan ke Komisi Yudisial," kata Jaja di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2019).
Lebih jauh berbicara soal desakan ICW kepada MA untuk menolak 21 permohonan PK yang diajukan para terpidana kasus korupsi, Jaja menilai bahwa tentunya setiap kewenangan independensi para hakim bisa dihargai. Selama proses pemutusannya itu sesuai dengan independensi.
"Tapa ada campur tangan apapun juga," tandasnya.
Sebelumnya, ICW mencatat setidaknya ada 21 terpidana kasus korupsi yang ditangani oleh KPK tengah berjuang mengajukan upaya PK. Ada nama-nama seperti Setya Novanto (Setnov) hingga OC Kaligis pun mengajukan PK.
Oleh karena itu, ICW mendesak kepada MA untuk menolak permohonan tersebut.
"Majelis Hakim di Mahkamah Agung harus menolak seluruh permohonan Peninjauan Kembali dari para terpidana kasus korupsi," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/11/2019).
Baca Juga: Tak Terbukti Korupsi, Sofyan Basir Keluar Tahanan Sebelum Tengah Malam
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter