Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Mahkamah Agung (MA) menolak 21 permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan para terpidana kasus korupsi.
Terkait itu, Komisi Yudisial (KY) meminta kepada masyarakat untuk bisa mengajukan laporan.
Ketua KY Jaja Ahmad Jayus mengatakan bahwa apabila ada masyarakat yang memiliki bukti adanya kejanggalan di balik hal tersebut, maka bisa melaporkannya kepada KY.
"Kalau seandainya Komisi Yudisial atau saudara-saudara menemukan ada indikasi-indikasi di balik itu. Silakan laporkan ke Komisi Yudisial," kata Jaja di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2019).
Lebih jauh berbicara soal desakan ICW kepada MA untuk menolak 21 permohonan PK yang diajukan para terpidana kasus korupsi, Jaja menilai bahwa tentunya setiap kewenangan independensi para hakim bisa dihargai. Selama proses pemutusannya itu sesuai dengan independensi.
"Tapa ada campur tangan apapun juga," tandasnya.
Sebelumnya, ICW mencatat setidaknya ada 21 terpidana kasus korupsi yang ditangani oleh KPK tengah berjuang mengajukan upaya PK. Ada nama-nama seperti Setya Novanto (Setnov) hingga OC Kaligis pun mengajukan PK.
Oleh karena itu, ICW mendesak kepada MA untuk menolak permohonan tersebut.
"Majelis Hakim di Mahkamah Agung harus menolak seluruh permohonan Peninjauan Kembali dari para terpidana kasus korupsi," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/11/2019).
Baca Juga: Tak Terbukti Korupsi, Sofyan Basir Keluar Tahanan Sebelum Tengah Malam
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?