Suara.com - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar menanggapi upaya terpidana kasus suap OC Kaligis yang menggugat Jaksa Agung RI dan Kejaksaan Negeri Bengkulu secara perdata ke Pengadilan Jakarta Selatan.
Upaya gugatan itu ditujukan agar pihak kejaksaan melanjutkan perkara lawas penyidik KPK Novel Baswedan, yakni penganiayaan pencuri sarang burung walet ke tahap penuntutan.
Menanggapi hal itu, Haris Azhar menyebutkan gugatan OC Kaligis itu merupakan salah satu upaya dari para koruptor untuk menyerang balik Novel Baswedan.
"Saya enggak usah panjang-panjang soal itu, itu kan namanya koruptor fight back. Jadi orang-orang seperti koruptor itu ya yang namanya enggak ada kerjaan dalam sel ya kan," kata Haris usai acara dedikasi untuk negeri di Gedung Dinas Pendidikan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (9/11/2019).
Menurut Haris, OC Kaligis hanya ingin mencuri perhatian publik, untuk mengaburkan kasus yang sebetulnya kini menimpa Novel yang hingga kini masih belum dapat diungkap Polri.
Menurut Haris bahwa, apa yang dilakukan OC Kaligis dengan membuat gugatan ke Pengadilan hanya menghabiskan uang rakyat.
"Gugatan dia (OC Kaligis) ke pengadilan itu kan pakai duit rakyat ya pake duit negara. Jadi ini persidangannya sendiri dia masih minjem duit rakyat untuk gugat Novel gitu jadi malah ngurangin budget negara untuk hal-hal yang tidak penting," tutup Haris
Diketahui, Pengacara OC Kaligis melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun pihak tergugat adalah Jaksa Agung RI dan Kejaksaan Negeri Bengkulu.
Dalam isi petitum gugatan OC Kaligis disebutkan bahwa para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak melaksanakan isi putusan praperadilan Pengadilan Negeri Bengkulu No. 2 Pid.Pra/2016/PN.Bgl, tertanggal 31 Maret 2016.
Baca Juga: Novel Dilaporkan Dewi Tanjung dan OC Kaligis, ICW: Putar Balikkan Fakta
Kemudian, memerintahkan para tergugat untuk melanjutkan penuntutan perkara atas nama Novel Baswedan bin Salim Baswedan untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Bengkulu.
Berita Terkait
-
Haris Azhar: Novel Tak Mau Pusing Tuduhan Hoaks Dewi Tanjung
-
Sebut Orang Besar Terlibat Kasus Novel, Haris Azhar: Jokowi Gak Berani
-
Novel Dilaporkan Dewi Tanjung dan OC Kaligis, ICW: Putar Balikkan Fakta
-
Haris Azhar: Radikal Jadi Masalah, Sementara Lo Pakai Kata Revolusi Mental
-
Haris Azhar Semprot Yasonna Laoly: Gembel Enggak Nonton Pidato Anda!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan