Suara.com - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar menanggapi upaya terpidana kasus suap OC Kaligis yang menggugat Jaksa Agung RI dan Kejaksaan Negeri Bengkulu secara perdata ke Pengadilan Jakarta Selatan.
Upaya gugatan itu ditujukan agar pihak kejaksaan melanjutkan perkara lawas penyidik KPK Novel Baswedan, yakni penganiayaan pencuri sarang burung walet ke tahap penuntutan.
Menanggapi hal itu, Haris Azhar menyebutkan gugatan OC Kaligis itu merupakan salah satu upaya dari para koruptor untuk menyerang balik Novel Baswedan.
"Saya enggak usah panjang-panjang soal itu, itu kan namanya koruptor fight back. Jadi orang-orang seperti koruptor itu ya yang namanya enggak ada kerjaan dalam sel ya kan," kata Haris usai acara dedikasi untuk negeri di Gedung Dinas Pendidikan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (9/11/2019).
Menurut Haris, OC Kaligis hanya ingin mencuri perhatian publik, untuk mengaburkan kasus yang sebetulnya kini menimpa Novel yang hingga kini masih belum dapat diungkap Polri.
Menurut Haris bahwa, apa yang dilakukan OC Kaligis dengan membuat gugatan ke Pengadilan hanya menghabiskan uang rakyat.
"Gugatan dia (OC Kaligis) ke pengadilan itu kan pakai duit rakyat ya pake duit negara. Jadi ini persidangannya sendiri dia masih minjem duit rakyat untuk gugat Novel gitu jadi malah ngurangin budget negara untuk hal-hal yang tidak penting," tutup Haris
Diketahui, Pengacara OC Kaligis melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun pihak tergugat adalah Jaksa Agung RI dan Kejaksaan Negeri Bengkulu.
Dalam isi petitum gugatan OC Kaligis disebutkan bahwa para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak melaksanakan isi putusan praperadilan Pengadilan Negeri Bengkulu No. 2 Pid.Pra/2016/PN.Bgl, tertanggal 31 Maret 2016.
Baca Juga: Novel Dilaporkan Dewi Tanjung dan OC Kaligis, ICW: Putar Balikkan Fakta
Kemudian, memerintahkan para tergugat untuk melanjutkan penuntutan perkara atas nama Novel Baswedan bin Salim Baswedan untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Bengkulu.
Berita Terkait
-
Haris Azhar: Novel Tak Mau Pusing Tuduhan Hoaks Dewi Tanjung
-
Sebut Orang Besar Terlibat Kasus Novel, Haris Azhar: Jokowi Gak Berani
-
Novel Dilaporkan Dewi Tanjung dan OC Kaligis, ICW: Putar Balikkan Fakta
-
Haris Azhar: Radikal Jadi Masalah, Sementara Lo Pakai Kata Revolusi Mental
-
Haris Azhar Semprot Yasonna Laoly: Gembel Enggak Nonton Pidato Anda!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta