Suara.com - Aktivis HAM Haris Azhar terang-terangan memberikan pernyataan keras pada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di acara Indonesia Lawyers Club (ILC), yang ditayangkan tvOne pada Selasa (24/9/2019).
Ia memulai gilirannya berbicara dengan membela mahasiswa yang tidak membaca RKUHP secara keseluruhan, tetapi ikut menyuarakan protes ke pemerintah.
"Enggak ada yang salah sama teman-teman mahasiswa kalau dia enggak baca RKUHP atau RUU yang lain. Kalau Pak Menteri ikut demo, pasti susah juga kita membayangkan puluhan ribu mahasiswa harus baca sampai turun puluhan ribu seperti itu," ujar Haris Azhar.
Menurutnya, mahasiswa yang berunjuk rasa telah berbagi tugas dan memiliki peran masing-masing dalam menyampaikan aspirasi.
"Yang saya tahu, saya juga pernah kuliah, alhamdulillah dibayarin sama orang tua saya. Kita bagi tugas. Jadi temen-temen ini kan presiden mahasiswa. Dia punya bagian-bagian, bidang-bidang yang membaca soal-soal yang menjadi dasar mereka turun ke lapangan," tegasnya.
Kemudian ia menyinggung para anggota dewan legislatif yang duduk di kursi panggung ILC supaya meminta polisi tak melakukan kejar-kejaran dengan mahasiswa.
"Mahasiswa bukan mau main kejar-kejaran. Mahasiswa itu mau menyampaikan aspirasi. Bung Hatta udah bilang dari dulu bahwa mahasiswa itu akal dan hati dari masyarakat," kata Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru itu.
Dalam acara yang dipandu Karni Ilyas tersebut, Haris Azhar menyoroti pasal RKUHP terkait gelandangan, yang sebelumnya diterangkan Yasonna Laoly.
Ia mempertanyakan pembentukan peraturan perundang-undangan, yang tidak melibatkan seluruh pihak.
Baca Juga: Eko Patrio Merasa Ditampar karena Anaknya Protes Revisi KUHP
Dirinya juga menyindir Yasonna Laoly dan anggota Komisi III DPR Asrul Sani di ILC dalam pernyataannya.
"Kalau hanya mengandalkan UU No 12 tahun 2011 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang hanya atau harus ke kampus-kampus, gembel enggak ke kampus!" seru Haris Azhar.
"Gembel enggak nonton acara ILC, yang dengar pidato yang sangat luar biasa dari pak menteri. Gembel enggak nonton ILC karena dia harus tidur di gerobak, enggak denger pendapat-pendapat dari anggota dewan yang hebat-hebat pakai jas, cincinnya mahal-mahal," lanjutnya.
Setelah itu, pria yang berprofesi sebagai pengacara tersebut juga blak-blakan membalikkan ucapan Yasonna Laoly terkait undang-undang yang mengatur gelandangan.
"Pak Menteri tadi seolah-olah hebat, membela gembel, dari dihukum menjadi dikasih denda, itu tradisi-tradisi di negara barat, yang dicegah, tadi katanya enggak mau cari tradisi-tradisi negara-negara barat!" katanya, tegas.
Haris Azhar lantas mempertanyakan produk undang-undang di Indonesia yang bisa memperbaiki nasib gelandangan.
Berita Terkait
-
Momen Menkumham Bentak Perwakilan Mahasiswa di ILC, Ini Pemicunya
-
Ketua BEM UGM Trending Topic usai Bicara di ILC, Ini Pemikirannya
-
Menkumham: Adik-adik Mahasiswa Jangan Terbawa Agenda Politik Enggak Benar
-
Suratnya Viral, Universitas Trisakti Beri Jokowi Gelar Putra Reformasi?
-
Menteri Yasonna: KUHP Atur Pejabat Negara Korup Dihukum Berat
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar