Suara.com - Aktivis HAM Haris Azhar terang-terangan memberikan pernyataan keras pada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di acara Indonesia Lawyers Club (ILC), yang ditayangkan tvOne pada Selasa (24/9/2019).
Ia memulai gilirannya berbicara dengan membela mahasiswa yang tidak membaca RKUHP secara keseluruhan, tetapi ikut menyuarakan protes ke pemerintah.
"Enggak ada yang salah sama teman-teman mahasiswa kalau dia enggak baca RKUHP atau RUU yang lain. Kalau Pak Menteri ikut demo, pasti susah juga kita membayangkan puluhan ribu mahasiswa harus baca sampai turun puluhan ribu seperti itu," ujar Haris Azhar.
Menurutnya, mahasiswa yang berunjuk rasa telah berbagi tugas dan memiliki peran masing-masing dalam menyampaikan aspirasi.
"Yang saya tahu, saya juga pernah kuliah, alhamdulillah dibayarin sama orang tua saya. Kita bagi tugas. Jadi temen-temen ini kan presiden mahasiswa. Dia punya bagian-bagian, bidang-bidang yang membaca soal-soal yang menjadi dasar mereka turun ke lapangan," tegasnya.
Kemudian ia menyinggung para anggota dewan legislatif yang duduk di kursi panggung ILC supaya meminta polisi tak melakukan kejar-kejaran dengan mahasiswa.
"Mahasiswa bukan mau main kejar-kejaran. Mahasiswa itu mau menyampaikan aspirasi. Bung Hatta udah bilang dari dulu bahwa mahasiswa itu akal dan hati dari masyarakat," kata Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru itu.
Dalam acara yang dipandu Karni Ilyas tersebut, Haris Azhar menyoroti pasal RKUHP terkait gelandangan, yang sebelumnya diterangkan Yasonna Laoly.
Ia mempertanyakan pembentukan peraturan perundang-undangan, yang tidak melibatkan seluruh pihak.
Baca Juga: Eko Patrio Merasa Ditampar karena Anaknya Protes Revisi KUHP
Dirinya juga menyindir Yasonna Laoly dan anggota Komisi III DPR Asrul Sani di ILC dalam pernyataannya.
"Kalau hanya mengandalkan UU No 12 tahun 2011 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang hanya atau harus ke kampus-kampus, gembel enggak ke kampus!" seru Haris Azhar.
"Gembel enggak nonton acara ILC, yang dengar pidato yang sangat luar biasa dari pak menteri. Gembel enggak nonton ILC karena dia harus tidur di gerobak, enggak denger pendapat-pendapat dari anggota dewan yang hebat-hebat pakai jas, cincinnya mahal-mahal," lanjutnya.
Setelah itu, pria yang berprofesi sebagai pengacara tersebut juga blak-blakan membalikkan ucapan Yasonna Laoly terkait undang-undang yang mengatur gelandangan.
"Pak Menteri tadi seolah-olah hebat, membela gembel, dari dihukum menjadi dikasih denda, itu tradisi-tradisi di negara barat, yang dicegah, tadi katanya enggak mau cari tradisi-tradisi negara-negara barat!" katanya, tegas.
Haris Azhar lantas mempertanyakan produk undang-undang di Indonesia yang bisa memperbaiki nasib gelandangan.
Berita Terkait
-
Momen Menkumham Bentak Perwakilan Mahasiswa di ILC, Ini Pemicunya
-
Ketua BEM UGM Trending Topic usai Bicara di ILC, Ini Pemikirannya
-
Menkumham: Adik-adik Mahasiswa Jangan Terbawa Agenda Politik Enggak Benar
-
Suratnya Viral, Universitas Trisakti Beri Jokowi Gelar Putra Reformasi?
-
Menteri Yasonna: KUHP Atur Pejabat Negara Korup Dihukum Berat
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?