Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap, laporan oleh politikus PDIP Dewi Tanjung dan gugatan perdata pengacara OC Kalagis adalah untuk memutarbalikkan fakta kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
"Dua laporan ini menurut kami menjadi upaya mendistorsi informasi yang selama ini sudah dikonsumsi publik.Karena publik Indonesia mudah lupa ketika ada isu baru fokus ke situ," ucap peneliti ICW Wana Alamsyah di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (8/11/2019).
Wana mengharapkan nantinya laporan dan gugatan tersebut tidak diprioritaskan oleh penegak hukum.
Ia menyatakan,yang seharusnya menjadi prioritas adalah upaya penuntasan kasus penyerangan terhadap Novel.
"Jangan sampai dua kasus ini malah menjadi prioritas bagi penegak hukum sedangkan kasus Novel tidak terselesaikan. Saat ini, harusnya dijadikan 'konsen' utama bagi Kepolisian adalah memprioritaskan penuntasan kasus Novel dahulu sehingga pelaku penyerangannya terungkap," ujar Wana
Untuk diketahui, Novel telah dilaporkan oleh politisi PDIP Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya yang menyebut penyerangan terhadap Novel adalah rekayasa.
Selain itu, pengacara OC Kaligis melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun pihak tergugat adalah Jaksa Agung RI dan Kejaksaan Negeri Bengkulu.
Dalam isi petitum gugatan OC Kaligis disebutkan bahwa para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak melaksanakan isi putusan praperadilan Pengadilan Negeri Bengkulu No. 2 Pid.Pra/2016/PN.Bgl, tertanggal 31 Maret 2016.
Kemudian, memerintahkan para tergugat untuk melanjutkan penuntutan perkara atas nama Novel Baswedan bin Salim Baswedan untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Bengkulu.
Baca Juga: CEK FAKTA: Viral Foto Novel Baswedan Pakai Lensa Kontak, Hoaks!
Berita Terkait
-
Novel Baswedan Dituduh Rekayasa Kasus, Mabes Polri: Tanya ke Polda Metro
-
Kasus Novel Disebut Rekayasa, Anggota Komisi III DPR Enggan Beropini
-
Masinton Sebut Laporan Dewi Tanjung Soal Novel Baswedan Tidak Terkait PDIP
-
Selain Novel Baswedan, 8 Sosok Ini Pernah Dipolisikan Dewi Tanjung
-
Politikus PDIP Tuduh Novel Rekayasa Kasus, Istana Lepas Tangan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan