Suara.com - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar meyakini Novel Baswedan tak risau oleh ulah pihak-pihak yang kini tengah menyerangnya seperti politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung yang melaporkan penyidik KPK itu ke polisi atas tuduhah merekayasa kasus penyiraman air keras.
"Saya pikir Novel, saya cukup tahu Novel dalam sejumlah hal dalam beberapa hal saya pikir Novel tidak terlalu pusing dengan soal orang tersebut (Dewi Tanjung)," kata Haris usai acara dedikasi untuk negeri di Gedung Dinas Pendidikan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (9/11/2019).
Menurut Haris, Novel tak akan melaporkan balik Dewi ke polisi karena menganggap isu merekayasa kasus teror air keras itu adalah tuduhan palsu. Eks Koordinator KontraS ini percaya jika laporan Dewi ini sengaja untuk mengalihkan kasus Novel yang hingga kini belum diselesaikan aparat kepolisian.
"Artinya ini kan bisa dibilang sebagai pengalihan isu aja pembelokan itu. Jadi Novel mau ditarik untuk sibuk di urusan-urusan tuduhan-tuduhan hoax atau tuduhan tuduhan fakta palsu itu. Saya pikir enggak perlu ke Novel," tutup Haris.
Sebelumnya, Novel dilaporkan Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya atas tuduhah merekayasa kasus penyiraman air keras. Alasan Dewi melaporkan Novel karena kasus penyiraman air keras dianggap tak masuk akal.
"Saya melaporkan Novel Baswedan penyidik KPK terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras. Ada beberapa hal yang janggal dari rekaman CCTVdia, yakni dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta begitu kan," ujar Dewi di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).
Dewi mencurigai adanya rekayasa di balik penyerangan tersebut. Novel disebut sebagai sosok yang merekayasa insiden yang dialaminya.
"Saya orang seni, saya juga biasa beradegan. Orang kalau sakit itu tersiram air panas reaksinya tidak berdiri, tapi akan terduduk jatuh terguling-guling. Itu yang saya pelajari, dan tidak ada reaksi dia membawa air untuk disiramkan," kata dia.
Baca Juga: Novel Baswedan Dituduh Rekayasa Kasus, Mabes Polri: Tanya ke Polda Metro
Berita Terkait
-
Sebut Orang Besar Terlibat Kasus Novel, Haris Azhar: Jokowi Gak Berani
-
Buntut Laporkan Novel, Tagar #TangkapDewiTanjung Puncaki Twitter
-
Novel Baswedan Berstatus Korban, Polisi Tak Bisa Usut Laporan Dewi Tanjung
-
Novel Dilaporkan Dewi Tanjung dan OC Kaligis, ICW: Putar Balikkan Fakta
-
Novel Baswedan Dituduh Rekayasa Kasus, Mabes Polri: Tanya ke Polda Metro
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu