Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial menyatakan, tugas dan fungsi Sakti Peksos adalah melaksanakan pencegahan, respon kasus dan manajemen kasus.
"Dalam upaya perlindungan anak, Kemensos mengembangkan Program Rehabilitasi Sosial Anak (Progresa) yang memuat subtansi pelayanan rehabilitasi sosial bagi anak secara holistik, sistematik, dan terstandar," kata Edi.
Progresa memiliki 4 (empat) komponen, yaitu Rehabilitasi Sosial, Pendampingan Sosial, Dukungan Teknis dan Dukungan Aksesibilitas, dengan skema layanan rehabilitasi sosial tingkat lanjut. Rehabilitasi sosial meliputi rehabilitasi sosial dasar dan lanjut, serta penjelasan kewenangan rehabilitasi sosial dasar untuk pemerintah daerah dan rehabilitasi sosial lanjut untuk pemerintah pusat.
Kegiatan Bimbingan Teknis Satuan Bakti Pekerja Sosial diiikuti oleh 122 Sakti Peksos dari wilayah kabupaten/kota di Indonesia. Kegiatan dilakukan agar Sakti Peksos memiliki kemampuan meningkatkan kinerja dan tanggung jawabnya dalam mengembangkan fungsi sosial anak, sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Berita Terkait
-
Presiden Ajak Seluruh Elemen Bangsa Teruskan Perjuangan Para Pahlawan
-
Mensos Berkomitmen Perbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
-
Mensos Dorong Potensi Lokal Ikut Percepat Pengurangan Kemiskinan
-
Mensos Juliari Bakal Eksekusi Program Kemensos Sesuai Arahan Jokowi
-
Profil Juliari Batubara, dari Bisnis Pelumas Jadi Menteri Jokowi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian