Suara.com - Sakinah (56) tak menyangka Jumat (8/11/2019) malam menjadi hari terakhirnya berjualan sayur keliling di kawasan Meruya Utara, Jakarta Barat. Sebab dirinya menjadi salah satu korban teror air keras di Meruya.
Kepada Suara.com, Sakinah menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (8/11/2019), saat itu ia berangkat dari rumahnya di Gang Haji Taat No 15 S RT 011/ RW006, Meruya Utara, Jakarta Barat seperti hari-hari sebelumnya.
Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB, Sakinah tak menyangka ada seseorang tak dikenal tiba-tiba menyiramkan air keras ke kepala bagian kanannya saat dirinya melintas di Jalan Aries Utama, Meruya Utara, Jakarta Barat.
"Saya itu jalan dorong gerobak ini namanya tukang sayur, saya jalan pelan-pelan, langsung disiram air, saya kira air dari atas, aku lihat ke atas enggak lihat ke samping karena orang enggak hujan kok ada air, kurang lebih jam 7 malem, lagi mau pulang ke rumah dari keliling, kejadiannya di sini di depan sini, dekat pos kompleks itu, di dalam kompleks," kata Sakinah di rumahnya, Selasa (12/11/2019).
Kini, ibu asal Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah itu terpaksa harus "memarkirkan" gerobak yang sudah menopang hidupnya selama 25 tahun karena tak bisa berjualan lagi.
"Saya sudah 25 tahun, dulu dari Purwantoro Wonogiri, ya kondisi begini belum bisa jualan lagi, anak-anak juga suruh istirahat dulu," ucapnya.
Usai tak bisa berjualan lagi, untuk hidup sehari-hari, Sakinah kini bergantung kepada ketiga anaknya.
"Anak saya tiga, satu kerja bangunan, disuruh istirahat dulu, sayur kemarin juga dimasak sendiri sebagian dibuang busuk," katanya.
Saat ditanya soal kerugian, Sakinah mengaku tidak memperhitungkannya karena dia hanya berharap bisa berjualan lagi.
Baca Juga: Detik-detik Pedagang Sayur Keliling Disiram Air Keras di Jakarta Barat
"Waduh kerugian berapa ya, gak tau, orang kadang sayur habis kadang enggak, saya mau jualan lagi saja udah bersyukur," kata Sakinah.
Diketahui, insiden yang dialami Sakinah merupakan kejadian kedua di Jakarta Barat. Insiden penyiraman air keras juga dialami siswi SMP di Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa (5/11/2019).
Tag
Berita Terkait
-
Detik-detik Pedagang Sayur Keliling Disiram Air Keras di Jakarta Barat
-
Setelah 2 Siswi SMP, Tukang Sayur Disiram Air Keras Sepulang Dagang
-
Dicecar Polisi 20 Pertanyaan, Dewi Tanjung: Saya Gak Kenal Pak Novel
-
Tuduh Novel Rekayasa Kasus, Dewi Tanjung Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Dewi Tanjung Laporkan Novel Baswedan Disebut Hanya Cari Sensasi
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau