Suara.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana akhirnya diperiksa Bahan Kehormatan DPRD DKI Jakarta. Dia dipanggil untuk diperiksa karena membongkar skandal anggaran lem aibon di Pemprov DKI Jakarta.
William terlihat memasuki ruangan BK pada pukul 10.20 WIB. Anggota dewan termuda itu didampingi rekannya dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Agust Hamonangan. BK memanggil William terkait pembongkaran rencana pembelian lem aibon Rp 82,8 miliar.
"Entar ya," ucap Wiliam ketika ditanya wartawan, Selasa (12/11/2019).
Sebelumnya, BK DPRD menerima laporan dari Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia, Sugiyanto terkait tindakan William.
"William Aditya Sarana diduga melanggar kode etik, karena mengunggah rencana KUA-PPAS 2020 ke media sosial. Hal itu menimbulkan persepsi negatif dan kehebohan di publik sampai saat ini," kata Sugiyanto seperti dikutip dalam siaran pers, Senin (6/11/2019).
Dia menilai dokumen rencana KUA-PPAS belum boleh diunggah ke ruang publik lantaran masih dalam pembahasan dengan komisi dan badan anggaran DPRD DKI. Terkait dengan hal pembuatan APBD 2020 pada Pemprov DKI Jakarta, dia menegaskan rancangan APBD DKI dibuat bersama-sama antara DPRD dan Gubernur DKI.
"Tidaklah pantas ada anggota DPRD DKI menyalahkan Gubernur atau sebaliknya. masih dalam pembahasan dalam rapat-rapat komisi atau rapat Banggar DKI Jakarta," jelasnya.
Hingga laporan ini diturunkan pemeriksaan terhadap William di ruang BK masih berlangsung. Di depan, beberapa aparat keamanan baik dari kepolisian maupun pihak keamanan berjaga-jaga.
Terancam dipecat
Baca Juga: Gerindra Sebut Genit Soal Lem Aibon Anies, PSI Beri Balasan Telak
BK tidak menutup kemungkinan adanya pemberhentian William sebagai legislator jika terbukti bersalah. Ketua BK DPRD DKI, Achmad Nawawi mengatakan pihaknya akan menggelar rapat bersama perwakilan fraksi untuk menentukan nasib William. Terdapat beberapa sanksi jika William terbukti bersalah seperti teguran lisan, tertulis hingga pemecatan.
"Sanksi bisa teguran lisan, teguran tertulis, dan ada pemberhentian kalau melanggar betul, yang luar biasa," ujar Achmad saat dikonfirmasi, Selasa (5/11/2019).
Meski demikian, menurutnya keputusan pemberhentian itu sulit untuk diambil. Namun ia sendiri juga menilai soal masalah William berhubungan dengan nama baik DPRD.
"Tapi enggak semudah itu. Saya sih berharap tidak ada teguran. Tapi kalau demi jaga nama baik kita, ya mestinya harus hati - hatilah. Dalam Demokrasi pun tetap aja ada batasan - batasan," jelasnya.
Selain itu, tindakan William yang menyebarkan draf anggaran ke media sosial dan jumpa pers merugikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Menurutnya William selaku anggota DPRD DKI bisa bersinergi dengan menyisir anggaran itu tanpa membuat gaduh masyarakat.
"Anggota Dewan dengan Gubernur sama - sama unsur penyelenggara pemerintah di daerah Provinsi dan kabupaten/kota kan. Beda dengan DPR pusat. Jadi kalau ada kekeliruan, Gubernur katakan lah keliru, kan kita telpon, datang, bisa ngingetin gitu lho. Tidak bisa menyudutkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
PSI Cibir Anies yang Apresiasi Majalah Tempo soal Karikatur Berlumur Aibon
-
Gerindra Sebut Genit Soal Lem Aibon Anies, PSI Beri Balasan Telak
-
Karikatur Anies Tenggelam di Lem, PSI: Sedih Mimin
-
Diterpa Polemik Anggaran Aibon, Anies Berterima Kasih ke Media
-
Sekda DKI Marah, Bantah KUA-PPAS 2019 Dikasih ke DPRD Dadakan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot
-
PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!
-
Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan
-
Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier
-
Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG