Suara.com - Seorang ayah di Distrik Maroochydore, Australia, memaksa istrinya yang sedang hamil mengenakan rambut palsu dan lingerie untuk berhubungan intim dengan laki-laki lain.
Tak hanya itu, seperti dikutip dari The Sunshine Coast Daily, Senin (111/11/2019), lelaki tersebut juga memaksa putra serta putrinya menyaksikan adegan sang ibu tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi pada 20 tahun silam. Kekinian, lelaki yang sudha berusia 60 tahun tersebut baru divonis bersalah.
Namun, majelis hakim pengadilan distrik Maroochydore hanya menghukumnya penjara 9 bulan dengan masa percobaan 18 bulan.
“Pelaku memaksa istrinya untuk memakai rambut palsu, lingerie, dan melayani lelaki lain disaksikan putra dan putrinya,” kata Greg Cummings, jaksa penuntut umum dalam persidangan.
Ia mengatakan, istri lelaki tersebut berprofesi sebagai tukang pijat. Ternyata, oleh suaminya, sang istri dipaksa melayani nafsu seksual para pelanggan.
Selain melakukan pemaksaan, dakwaan terhadap lelaki tersebut juga dipererat karena sang istri saat itu tengah hamil.
“Istrinya yang hamil juga dipaksa melakukan masturbasi kepada klien. Pada suatu kesempatan, dia juga memaksa putranya yang kala itu berusia 15 tahun dan putrinya 14 tahun untuk menyaksikan hal tersebut.”
Cummings menuturkan, lelaki tersebut melakukan semua hal bejat itu bukan karena mengidap kelainan seksual, mekainkan guna merendahkan martabat sang istri. [Fransiska Ditha]
Baca Juga: Perkuat Hubungan Dagang, Indonesia-Australia Dorong Pengusahanya Ekspansi
Berita Terkait
-
Perkuat Hubungan Dagang, Indonesia-Australia Dorong Pengusahanya Ekspansi
-
Ogah Bayar Utang ke Mantan Pacar, Pria Pura-pura Meninggal Selama 2 Tahun
-
Perempuan Pura-pura Hamil Demi Hindari Kelebihan Muatan Bagasi Pesawat
-
Enggan Finis di Belakang Marquez, Vinales: Saya Tak Tertarik Posisi Kedua
-
Setelah Tito, Dubes Australia Ikut Temui Mahfud MD
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar