Suara.com - Pemerintah Indonesia kembali memperkuat perjanjian dagang dengan Australia. Salah satunya, dengan mendorong pengusaha berekspansi di kedua negara tersebut.
Hal tersebut disepakati, setelah pertemuan antara Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto dengan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Simon John Birmingham di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-35 dan Pertemuan Terkait Lainnya di Bangkok, Thailand.
"Guna meningkatkan pemanfaatan IA-CEPA, terutama bagi kalangan bisnis, kami sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam mengembangkan pasar dan mendorong pelaku bisnis kedua negara untuk saling berkunjung dan melakukan penjajakan bisnis di kota-kota dagang," kata Agus dalam keterangannya pada Minggu (3/11/2019).
Dalam pertemuan tersebut, Mendag Agus mengajak Mendag Birmingham untuk meningkatkan komunikasi dan kolaborasi untuk memastikan pelaksanaan kerja sama ekonomi yang menjadi kepentingan Indonesia. Antara lain seperti peningkatan kualitas dan kapasitas SDM, teknologi, investasi, dan pariwisata selain perdagangan untuk kepentingan kedua negara dan langkah konkrit implementasi IA-CEPA nanti.
Kedua menteri juga membahas komitmen lainnya yang juga menjadi konsentrasi penting Indonesia dari kerja sama IA-CEPA, yaitu kerja sama di bidang pendidikan vokasi dan penambahan kuota Working and Holiday Visa (WHV).
Isu lain yang diangkat oleh Mendag yaitu mengenai perkembangan kasus antidumping atas A4 Copy Paper.
"Kami berharap agar Australia dapat menerima putusan Panel tanpa naik banding ke level Appellate Body (AB) pada World Trade Organization (WTO) mengingat ketidakjelasan kondisi AB WTO saat ini," tutur dia.
Sebagai informasi Hubungan Dagang Indonesia-Australia Pada 2018, total perdagangan Indonesia dengan Australia mencapai 8,5 miliar dolar AS. Sementara pada periode Januari-Juni 2019, total perdagangan kedua negara telah mencapai 3,6 miliar dolar AS.
Baca Juga: Mendag Agus Ngaku Punya Jurus Ampuh Tekan Keran Impor
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
Terkini
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Neraca Dagang Surplus Terus Selama 64 Bulan, Bank Indonesia : Ekonomi Indonesia Makin Kuat
-
Pergerakan IHSG Hari Ini: Pasar Diuji, Faktor-faktor Ini Mungkin Jadi Penentu
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Subholding Gas Pertamina Integrasikan Energi Bersih dengan Pembangunan Desa Berkelanjutan
-
Hendi Prio Santoso dan Kontroversinya, Pernah Tunjuk Diri Sendiri Jadi Wakil Komisaris
-
Menko Muhaimin Tegaskan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, Dengar Aspirasi Pekerja Kreatif di NTT
-
Cek NI PPPK di Mola BKN Terkendala Error? Ini Solusinya
-
Isi Revisi RUU P2SK Baru: Pejabat BI Tidak Bisa Diberhentikan, Kecuali Gara-gara Ini
-
IHSG Berbalik Menguat, Cek Daftar Saham yang Cuan Pagi Ini