Suara.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar Taufiq Budi Santoso meluncurkan Sistem Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Online (Si Rampak Sekar) di Hotel El Royale, Kota Bandung, Rabu (13/11/2019).
Si Rampak Sekar merupakan aplikasi yang akan menjadi pintu bagi usulan-usulan desa. Nantinya, usulan tersebut didanai oleh APBD Provinsi. Selain itu, Si Rampak Sekar dapat memadukan sistem perencanaan dan penganggaran pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota dan pusat.
Menurut Uu, Si Rampak Sekar dapat membuat pembangunan di semua lini, khususnya desa, merata. Pun demikian dengan pertumbuhan ekonomi. Maka itu, dia mengimbau kepada kepala desa (kades) dan aparatur desa untuk bersinergi dalam program tersebut.
"Pertumbuhan ekonomi Jabar kemarin sudah mencapai 5,9 persen. Kami (Pemerintah Daerah Provinsi Jabar) ingin pertumbuhan ekonomi itu bisa melibatkan dan dirasakan oleh masyarakat desa," kata Uu.
Uu juga berkata, penerapan aplikasi, seperti Si Rampak Sekar, dapat meningkatkan kualitas kades di era digital. Jika kades tidak bisa mengikuti perkembangan teknologi, kata dia, roda pembangunan di desa akan lambat.
"Siapa yang menguasai digital, itu yang akan menguasai dunia. Siapa yang tidak menguasai, akan ketinggalan. Supaya kades dan desanya tidak tertinggal dari dunia yang sekarang, maka kami memberikan perhatian seperti ini (melalui program aplikasi)," ucapnya.
Proses kerja Si Rampak Sekar berawal dari hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrengbang) di desa-desa. Hasil musrengbang itu nantinya disampaikan oleh kades atau aparatur desa via Si Rampak Sekar.
Setiap usulan yang masuk akan diverifikasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten/kota. Kemudian, DPMD Jabar akan melakukan verifikasi ulang. Usulan yang telah diverifikasi bakal menjadi musrengbang provinsi.
"Jadi usulan harus berasal dari musrenbang desa, dan itu harus diusulkan untuk didanai dari APBD provinsi. Hanya APBD provinsi saja, bukan dari sumber dana lainnya," kata Kepala Bappeda Jabar Taufiq.
Baca Juga: Pelanggaran Kebebasan Beragama Terbanyak di Jabar, Ini Kata Ridwan Kamil
"Verifikasi ganda dilakukan untuk menilai pemenuhan syarat, dan agar tidak overlap dengan sumber pendanaan lain, misalnya dari APBD Kabupaten/Kota, APBD desa itu sendiri, maupun APBN," imbuhnya.
Taufiq mengatakan, pihaknya tengah menyosialisasikan Si Rampak Sekar ke semua desa se-Jabar. Sampai saat ini, sudah ada 2.000 desa dari 5.312 desa yang telah mengikuti sosialisasi aplikasi tersebut. Menurut dia, sosialisasi akan terus digencarkan sampai Januari 2020.
"Kami rencanakan dalam waktu setelah ini di Januari akan kami lakukan lagi Insyaallah, untuk memenuhi semua 5.312 desa bisa kita sosialisasikan," katanya.
"Kita juga akan memanfaatkan media lain, seperti media sosial untuk nanti masyarakat diberi tahu cara akses informasinya seperti tutorial di Youtube,” ucap Taufiq melanjutkan.
Selain itu, kata Taufiq, pihaknya menyediakan instruktur untuk membantu kades dan aparatur desa di Jabar dalam mengakses Si Rampak Sekar. Tujuannya supaya pemerataan pembangunan di Jabar berjalan dengan cepat dan transparan.
"Kita yang menyusun program dan aplikasinya itu sendiri. Ini bukan kita meng-copy yang lain. Kita ujicobakan kemarin di beberapa tempat, dan sekarang disosialisasikan melalui pelatihan. Ini semua nanti bisa transparan, bisa terlihat, sehingga akuntabilitas itu menjadi kunci dari program ini," tutupnya.
Berita Terkait
-
English for Ulama: Kenalkan Islam Toleran dan Tekan Islamphobia di Eropa
-
Pelanggaran Kebebasan Beragama Terbanyak di Jabar, Ini Kata Ridwan Kamil
-
Akui Berbiaya Mahal, Ridwan Kamil Tak Setuju Pilkada Langsung Dihapus
-
Pilkada Langsung Mau Dievaluasi, Ridwan Kamil Usul Kampanye di Medsos
-
Wagub Jabar Minta Seni Kasidah Dibangkitkan Kembali
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati