Suara.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar Taufiq Budi Santoso meluncurkan Sistem Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Online (Si Rampak Sekar) di Hotel El Royale, Kota Bandung, Rabu (13/11/2019).
Si Rampak Sekar merupakan aplikasi yang akan menjadi pintu bagi usulan-usulan desa. Nantinya, usulan tersebut didanai oleh APBD Provinsi. Selain itu, Si Rampak Sekar dapat memadukan sistem perencanaan dan penganggaran pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota dan pusat.
Menurut Uu, Si Rampak Sekar dapat membuat pembangunan di semua lini, khususnya desa, merata. Pun demikian dengan pertumbuhan ekonomi. Maka itu, dia mengimbau kepada kepala desa (kades) dan aparatur desa untuk bersinergi dalam program tersebut.
"Pertumbuhan ekonomi Jabar kemarin sudah mencapai 5,9 persen. Kami (Pemerintah Daerah Provinsi Jabar) ingin pertumbuhan ekonomi itu bisa melibatkan dan dirasakan oleh masyarakat desa," kata Uu.
Uu juga berkata, penerapan aplikasi, seperti Si Rampak Sekar, dapat meningkatkan kualitas kades di era digital. Jika kades tidak bisa mengikuti perkembangan teknologi, kata dia, roda pembangunan di desa akan lambat.
"Siapa yang menguasai digital, itu yang akan menguasai dunia. Siapa yang tidak menguasai, akan ketinggalan. Supaya kades dan desanya tidak tertinggal dari dunia yang sekarang, maka kami memberikan perhatian seperti ini (melalui program aplikasi)," ucapnya.
Proses kerja Si Rampak Sekar berawal dari hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrengbang) di desa-desa. Hasil musrengbang itu nantinya disampaikan oleh kades atau aparatur desa via Si Rampak Sekar.
Setiap usulan yang masuk akan diverifikasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten/kota. Kemudian, DPMD Jabar akan melakukan verifikasi ulang. Usulan yang telah diverifikasi bakal menjadi musrengbang provinsi.
"Jadi usulan harus berasal dari musrenbang desa, dan itu harus diusulkan untuk didanai dari APBD provinsi. Hanya APBD provinsi saja, bukan dari sumber dana lainnya," kata Kepala Bappeda Jabar Taufiq.
Baca Juga: Pelanggaran Kebebasan Beragama Terbanyak di Jabar, Ini Kata Ridwan Kamil
"Verifikasi ganda dilakukan untuk menilai pemenuhan syarat, dan agar tidak overlap dengan sumber pendanaan lain, misalnya dari APBD Kabupaten/Kota, APBD desa itu sendiri, maupun APBN," imbuhnya.
Taufiq mengatakan, pihaknya tengah menyosialisasikan Si Rampak Sekar ke semua desa se-Jabar. Sampai saat ini, sudah ada 2.000 desa dari 5.312 desa yang telah mengikuti sosialisasi aplikasi tersebut. Menurut dia, sosialisasi akan terus digencarkan sampai Januari 2020.
"Kami rencanakan dalam waktu setelah ini di Januari akan kami lakukan lagi Insyaallah, untuk memenuhi semua 5.312 desa bisa kita sosialisasikan," katanya.
"Kita juga akan memanfaatkan media lain, seperti media sosial untuk nanti masyarakat diberi tahu cara akses informasinya seperti tutorial di Youtube,” ucap Taufiq melanjutkan.
Selain itu, kata Taufiq, pihaknya menyediakan instruktur untuk membantu kades dan aparatur desa di Jabar dalam mengakses Si Rampak Sekar. Tujuannya supaya pemerataan pembangunan di Jabar berjalan dengan cepat dan transparan.
"Kita yang menyusun program dan aplikasinya itu sendiri. Ini bukan kita meng-copy yang lain. Kita ujicobakan kemarin di beberapa tempat, dan sekarang disosialisasikan melalui pelatihan. Ini semua nanti bisa transparan, bisa terlihat, sehingga akuntabilitas itu menjadi kunci dari program ini," tutupnya.
Berita Terkait
-
English for Ulama: Kenalkan Islam Toleran dan Tekan Islamphobia di Eropa
-
Pelanggaran Kebebasan Beragama Terbanyak di Jabar, Ini Kata Ridwan Kamil
-
Akui Berbiaya Mahal, Ridwan Kamil Tak Setuju Pilkada Langsung Dihapus
-
Pilkada Langsung Mau Dievaluasi, Ridwan Kamil Usul Kampanye di Medsos
-
Wagub Jabar Minta Seni Kasidah Dibangkitkan Kembali
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba