Suara.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar Taufiq Budi Santoso meluncurkan Sistem Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Online (Si Rampak Sekar) di Hotel El Royale, Kota Bandung, Rabu (13/11/2019).
Si Rampak Sekar merupakan aplikasi yang akan menjadi pintu bagi usulan-usulan desa. Nantinya, usulan tersebut didanai oleh APBD Provinsi. Selain itu, Si Rampak Sekar dapat memadukan sistem perencanaan dan penganggaran pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota dan pusat.
Menurut Uu, Si Rampak Sekar dapat membuat pembangunan di semua lini, khususnya desa, merata. Pun demikian dengan pertumbuhan ekonomi. Maka itu, dia mengimbau kepada kepala desa (kades) dan aparatur desa untuk bersinergi dalam program tersebut.
"Pertumbuhan ekonomi Jabar kemarin sudah mencapai 5,9 persen. Kami (Pemerintah Daerah Provinsi Jabar) ingin pertumbuhan ekonomi itu bisa melibatkan dan dirasakan oleh masyarakat desa," kata Uu.
Uu juga berkata, penerapan aplikasi, seperti Si Rampak Sekar, dapat meningkatkan kualitas kades di era digital. Jika kades tidak bisa mengikuti perkembangan teknologi, kata dia, roda pembangunan di desa akan lambat.
"Siapa yang menguasai digital, itu yang akan menguasai dunia. Siapa yang tidak menguasai, akan ketinggalan. Supaya kades dan desanya tidak tertinggal dari dunia yang sekarang, maka kami memberikan perhatian seperti ini (melalui program aplikasi)," ucapnya.
Proses kerja Si Rampak Sekar berawal dari hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrengbang) di desa-desa. Hasil musrengbang itu nantinya disampaikan oleh kades atau aparatur desa via Si Rampak Sekar.
Setiap usulan yang masuk akan diverifikasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten/kota. Kemudian, DPMD Jabar akan melakukan verifikasi ulang. Usulan yang telah diverifikasi bakal menjadi musrengbang provinsi.
"Jadi usulan harus berasal dari musrenbang desa, dan itu harus diusulkan untuk didanai dari APBD provinsi. Hanya APBD provinsi saja, bukan dari sumber dana lainnya," kata Kepala Bappeda Jabar Taufiq.
Baca Juga: Pelanggaran Kebebasan Beragama Terbanyak di Jabar, Ini Kata Ridwan Kamil
"Verifikasi ganda dilakukan untuk menilai pemenuhan syarat, dan agar tidak overlap dengan sumber pendanaan lain, misalnya dari APBD Kabupaten/Kota, APBD desa itu sendiri, maupun APBN," imbuhnya.
Taufiq mengatakan, pihaknya tengah menyosialisasikan Si Rampak Sekar ke semua desa se-Jabar. Sampai saat ini, sudah ada 2.000 desa dari 5.312 desa yang telah mengikuti sosialisasi aplikasi tersebut. Menurut dia, sosialisasi akan terus digencarkan sampai Januari 2020.
"Kami rencanakan dalam waktu setelah ini di Januari akan kami lakukan lagi Insyaallah, untuk memenuhi semua 5.312 desa bisa kita sosialisasikan," katanya.
"Kita juga akan memanfaatkan media lain, seperti media sosial untuk nanti masyarakat diberi tahu cara akses informasinya seperti tutorial di Youtube,” ucap Taufiq melanjutkan.
Selain itu, kata Taufiq, pihaknya menyediakan instruktur untuk membantu kades dan aparatur desa di Jabar dalam mengakses Si Rampak Sekar. Tujuannya supaya pemerataan pembangunan di Jabar berjalan dengan cepat dan transparan.
"Kita yang menyusun program dan aplikasinya itu sendiri. Ini bukan kita meng-copy yang lain. Kita ujicobakan kemarin di beberapa tempat, dan sekarang disosialisasikan melalui pelatihan. Ini semua nanti bisa transparan, bisa terlihat, sehingga akuntabilitas itu menjadi kunci dari program ini," tutupnya.
Berita Terkait
-
English for Ulama: Kenalkan Islam Toleran dan Tekan Islamphobia di Eropa
-
Pelanggaran Kebebasan Beragama Terbanyak di Jabar, Ini Kata Ridwan Kamil
-
Akui Berbiaya Mahal, Ridwan Kamil Tak Setuju Pilkada Langsung Dihapus
-
Pilkada Langsung Mau Dievaluasi, Ridwan Kamil Usul Kampanye di Medsos
-
Wagub Jabar Minta Seni Kasidah Dibangkitkan Kembali
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung