Suara.com - Spanduk besar dipasang di puncak gedung Universitas Atmajaya, Semanggi, Jakarta. Foto-foto spanduk itu tersebar luas di media sosial.
Salah satu fotonya diunggah oleh akun Twitter milik Executive Director SAFEnet Damar Juniarto pada Rabu (13/11/2019).
"Berapa presiden lagi sampai pelanggar HAM diadili? Sebuah pertanyaan untuk Nawacita dan pendukungnya. Dibentangkan di gedung Universitas Atmajaya, kampus Wawan anak bu Sumarsih korban Tragedi Semanggi I, 13 November 1998," tulis Damar Juniarto melalui Twitter.
Terpampang jelas tulisan warna putih "Berapa Presiden lagi sampai pelanggar HAM diadili !?!" di spanduk dengan latar belakang hitam.
Spanduk ini adalah wujud protes yang dilakukan oleh Front Aksi Mahasiswa Semanggi (FAMSI). Mereka mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas tragedi Semanggi.
Dilansir dari kontras.org, aksi FAMSI ini dilakukan untuk mengenang momen 21 tahun Peristiwa Semanggi I yang merupakan salah satu kasus pelanggaran HAM berat pada masa Orde Baru.
Mereka bersama dengan keluarga korban Semanggi I serta Amnesty Internasional Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Border Rakyat (BORAK) mendorong Presiden Joko Widodo dan jajarannya untuk segera melakukan penuntasan kasus Semanggi I yang selama ini tidak jelas nasibnya.
Selama 2 dekade, peristiwa Semanggi I tidak ada kemajuan signifikan dalam penuntasan kasusnya. Terakhir, 9 berkas penyelidikan Komnas HAM termasuk di dalamnya berkas penyelidikan kasus Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II dikembalikan oleh Jaksa Agung pada tanggal 27 November 2018.
Keputusan DPR Komisi III periode 2004-2009 menyatakan bahwa kasus Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II merupakan sebuah pelanggaran HAM berat. Mereka berpendapat, peran DPR dalam penuntasan kasus ini sangat penting.
Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Ada Pemda Bangun Gedung, Lupa Hak Disabilitas
Lewat aksi ini, FAMSI mendesak agar DPR periode 2019-2024 harus terus menggunakan kewenangannya untuk mengontrol kinerja pemerintah dalam konteks penuntasan kasus pelanggaran HAM berat.
Mereka juga mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin yang baru dilantik menarik pernyataannya yang menyebut bahwa tidak adanya unsur pelanggaran HAM berat dalam kasus Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II. Sebab pernyataan ST Burhanuddin itu mengacu pada rekomendasi DPR periode 1999 – 2004 yang sudah dianulir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?