Suara.com - Spanduk besar dipasang di puncak gedung Universitas Atmajaya, Semanggi, Jakarta. Foto-foto spanduk itu tersebar luas di media sosial.
Salah satu fotonya diunggah oleh akun Twitter milik Executive Director SAFEnet Damar Juniarto pada Rabu (13/11/2019).
"Berapa presiden lagi sampai pelanggar HAM diadili? Sebuah pertanyaan untuk Nawacita dan pendukungnya. Dibentangkan di gedung Universitas Atmajaya, kampus Wawan anak bu Sumarsih korban Tragedi Semanggi I, 13 November 1998," tulis Damar Juniarto melalui Twitter.
Terpampang jelas tulisan warna putih "Berapa Presiden lagi sampai pelanggar HAM diadili !?!" di spanduk dengan latar belakang hitam.
Spanduk ini adalah wujud protes yang dilakukan oleh Front Aksi Mahasiswa Semanggi (FAMSI). Mereka mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas tragedi Semanggi.
Dilansir dari kontras.org, aksi FAMSI ini dilakukan untuk mengenang momen 21 tahun Peristiwa Semanggi I yang merupakan salah satu kasus pelanggaran HAM berat pada masa Orde Baru.
Mereka bersama dengan keluarga korban Semanggi I serta Amnesty Internasional Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Border Rakyat (BORAK) mendorong Presiden Joko Widodo dan jajarannya untuk segera melakukan penuntasan kasus Semanggi I yang selama ini tidak jelas nasibnya.
Selama 2 dekade, peristiwa Semanggi I tidak ada kemajuan signifikan dalam penuntasan kasusnya. Terakhir, 9 berkas penyelidikan Komnas HAM termasuk di dalamnya berkas penyelidikan kasus Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II dikembalikan oleh Jaksa Agung pada tanggal 27 November 2018.
Keputusan DPR Komisi III periode 2004-2009 menyatakan bahwa kasus Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II merupakan sebuah pelanggaran HAM berat. Mereka berpendapat, peran DPR dalam penuntasan kasus ini sangat penting.
Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Ada Pemda Bangun Gedung, Lupa Hak Disabilitas
Lewat aksi ini, FAMSI mendesak agar DPR periode 2019-2024 harus terus menggunakan kewenangannya untuk mengontrol kinerja pemerintah dalam konteks penuntasan kasus pelanggaran HAM berat.
Mereka juga mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin yang baru dilantik menarik pernyataannya yang menyebut bahwa tidak adanya unsur pelanggaran HAM berat dalam kasus Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II. Sebab pernyataan ST Burhanuddin itu mengacu pada rekomendasi DPR periode 1999 – 2004 yang sudah dianulir.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?