Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung menanggapi vonis bebas Mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir dalam kasus suap PLTU Riau-1.
Ia mengatakan, dalam kasus tersebut, tampak Presiden Joko Widodo tidak kompeten dalam menerapkan kebijakan pemberantasan korupsi.
Hal itu disampaikannya dalam video yang diunggah di kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Kamis (14/11/2019).
Menurut Rocky, kabar bebasnya Sofyan Basir adalah berita yang mengejutkan di tengah harapan banyak orang agar KPK diperkuat.
"Itu berita yang mengejutkan, kenapa? Justru pada saat orang menunggu presiden berpihak kepada KPK melalui tuntutan perppu, ada berita Soyan Basir bebas," ujar Rocky.
Dengan bebasnya Sofyan Basir, ada kemungkinan masyarakat akan kembali menuntut Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Perppu KPK.
Sebagaimana dikatakan oleh Rocky, "Saya menganggap bahwa dalam dua minggu ke depan ini sekadar prediksi bahwa tuntutan publik terhadap penerbitan perppu akan berlanjut".
Ini juga terkait dengan kesepatakan Presiden Jokowi dan sejumlah tokoh dalam pertemuan di akhir bulan September lalu. Jokowi saat itu akan mempertimbangkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan revisi UU KPK.
"Yang diundang presiden kan tokoh-tokoh utama masyarakat sipil kita yang kemarin diminta pendapat tentang Perpu. Itu sekaligus menunjukkan bahwa presiden menipu lagi karena seharusnya sudah ada semacam kesepakatan untuk mengeluarkan Perpu, ternyata yang di depan layar presiden menunda mengeluarkan Perpu," kata Rocky dalam video berdurasi 6 menit tersebut.
Baca Juga: Ada Koruptor Kembalikan Duit Korupsi Setinggi Menara Eiffel ke Kejagung
Pria kelahiran Manado, 20 Januari 1959 ini berpendapat pembebasan Sofyan Basir menambah ketidakpercayaan masyarakat kepada Presiden Jokowi.
"Ini awal yang buruk, yang akan mengonsolidasikan publik untuk semakin tidak percaya dengan komitmen presiden dalam pemberantasan korupsi," ucapnya.
Ia juga setuju terhadap pernyataan bahwa pembebasan Sofyan Basir adalah tanda publik tidak lagi perlu berharap banyak pada pemerintah.
Rocky mengatakan, "Pasti itu, akhirnya publik mengerti melalui contoh konkret hari ini yaitu pembebasan Sofyan Basir bahwa pemerintah memang tidak kompeten, tidak mampu memenuhi nalar keadilan yang dituntut oleh publik".
Tidak hanya menyebut pemerintah tidak kompeten dalam memberantas korupsi. Rocky juga merasa Presiden Jokowi tidak mau memperkuat KPK.
"Saya masih agak sopan dengan bilang tidak kompeten," kata Rocky.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan