Suara.com - Sosok misterius yang menebar teror air keras di sejumlah kawasan di Jakarta Barat telah terungkap. Polisi berhasil membekuk pelaku berinisial FY (29).
Pria berinisial FY diringkus polisi dikediamannya di kawasan Srenseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (15/11/2019).
Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Adhi menyebut FY merupakan pelaku yang beraksi di tiga aksi penyiraman di daerah Kebon Jeruk dan Kembangan, Jakarta Barat.
Ternyata, ada motif tersendiri dibalik penyerangan yang dilakukan secara acak. Polisi menyebut FY memunyai pengalaman masa lalu yang buruk sehingga meluapkan kekesasalan ke orang lain.
"Jadi gini, dia ini sebenarnya dulu pernah jatuh, pernah sakit lah, terus tidak diperhatikan oleh keluarga. Intinya gitu saja," kata Adhi di Polda Metro Jaya, Sabtu (16/11/2019).
Dari pengalaman buruk tersebut, FY ingin orang lain merasakan hal yang pernah ia rasakan. Dalam hal ini, FY memilih korban secara acak.
"Jadi memang dilakukan secara acak dan ada dorongan dari kejiwaanya," kata dia.
Lebih jauh, Adhi menyebut jika FY beraksi dengan menggunakan soda api. Kebetulan, FY berprofesi sebagai karyawan servis AC yang kerap bersinggungan dengan benda semacam itu.
"Tersangka ini merupakan karyawan servis AC yang kemudian soda api itu digunakan untuk pekerjaannya. Jadi, dia selalu punya soda api itu," kata Adhi.
Baca Juga: Sejak 2010, Doktrin Kelompok Radikalis Kanan Pelaku Teror adalah Polisi
Pada kesempatan yang sama, Psikolog Kasandra Putranto mengatakan, FY memunyai pengalaman yang buruk. Sebab, ia pernah jatuh dari lantai tiga sebuah gedung dan mengalami perundungan saat itu.
"Yang bersangkutan memiliki perasaan frustasi atas kejadian sebelumnya. Dia pernah kecelakaan jatuh di lantai 3 dan tidak mampu bayar rumah sakit dan dia melampiaskan ke orang lain," kata Kasandra.
Dari tangan FY, polisi menyita barang bukti berupa 2 baju seragam korban, 1 baju kahfi korban, dan rekaman CCTV.
Tersangka kemudian dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak pasal 80 ayat (2) juncto Pasal 76 c Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014, dan/atau pasal 351 ayat (2) KUHP.
Kasus ini berawal dari dua siswi SMP diserang pelaku misterius dengan menggunakan air keras. Aksi penyiraman itu terjadi saat kedua korban pulang sekolah, Selasa (5/11/2019).
Akibat aksi teror air keras dari pelaku tak dikenal, korban bernama Aurel mengalami luka bakar di bagian bahu, tangan, dan badan. Aurel tengah dirawat di sebuah rumah sakit di Kebon Jeruk, Jakarta. Sedangkan, Prameswari, korban lain mengalami luka di bagian tangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar