Suara.com - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya merilis sketsa wajah pelaku penyiraman air keras terhadap dua siswi SMP yakni Aurel dan Prameswari. Insiden tersebut terjadi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (5/11/2019) lalu.
"Ya, benar (sketsa wajah terduga pelaku)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (15/11/2019).
Dari foto yang diterima, terduga pelaku diketahui berjenis kelamin laki-laki berusia kurang lebih 20 tahun. Sosok tersebut memunyai tinggi sekitar 168 sentimeter.
Pria tersebut terlihat memunyai bentuk wajah lonjong, bentuk rambut ikal, dan alis tebal. Pria itu diduga juga memiliki kumis tipis.
Argo meuturkan, pihaknya membuka hotline bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi terkait penemuan pria tersebut. Masyarakat bisa menghubungi nomor telepon 081397744333 atau 085715542468 atau 082230653425.
Diberitakan sebelumnya, dua siswi SMP diserang pelaku misterius dengan menggunakan air keras. Aksi penyiraman itu terjadi saat kedua korban pulang sekolah pada Selasa (5/11/2019).
Akibat aksi teror air keras dari pelaku tak dikenal, korban bernama Aurel mengalami luka bakar di bagian bahu, tangan, dan badan.
Kekinian Aurel tengah dirawat di sebuah rumah sakit di Kebon Jeruk, Jakarta. Sedangkan, Prameswari, korban lain mengalami luka di bagian tangan.
Tak lama berselang, insiden serupa kembali terulang. Insiden tersebut menimpa seorang penjual sayur keliling bernama Sakinah alias Enah (56).
Baca Juga: Bunuh Anak Anjing Pakai Soda Api, Kakak Ipar Pemilik Hewan Tak Dibui Polisi
Perempuan paruh baya itu menjadi disiram air keras pelaku misterius di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (8/11/2019) malam.
Dari informasi yang dihimpun, korban saat itu hendak pulang ke kediamannya di Gang Haji Taat Nomor 15 RT 11, RW 06, Meruya, Jakarta Barat. Peristiwa itu terjadi ketika Enah selesai berjualan.
Saat dalam perjalanan, tiba-tiba datang pengendara motor yang langsung menyiram Enah. Kejadian tersebut tepatnya terjadi di Jalan Aries Utama, Meruya Utara, Jakarta Barat sekitar pukul 19.00 WIB.
Berita Terkait
-
Terkait Laporan Eks Staf Ahok, Polisi: Pelapor dan Terlapor Bakal Dipanggil
-
Tersangka Tabrakan Maut GrabWheels Tak Ditahan, DH Disebut Anak Anggota DPD
-
Janji Tak Kabur, Sopir Camry Penabrak Penyewa GrabWheels Tak Ditahan Polisi
-
Coba Kelabui Polisi Saat Kembangkan Kasus, Pengedar Sabu Tewas Didor
-
Setelah Telan Nyawa, Polisi Larang GrabWheels Berkeliaran di Jalan Raya
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP