Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak setuju dengan putusan Kejaksaan Negeri Depok yang akan melelang aset First Travel agar masuk ke kas negara.
Menurut Burhanuddin, aset First Travel seharusnya dikembalikan ke korban yang batal berangkat ibadah ke tanah suci Mekkah, bukan dilelang masuk ke kas negara.
"Ini kan harusnya kita berpendapat harusnya dikembalikan kepada korban bukan disita untuk negara. Ini menjadi masalah, eksekusi kami kesulitan kan," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).
Namun upaya itu, kata Burhanuddin harus dilakukan lewat jalur hukum, karena putusan sudah inkrah.
"Karena putusan demikian kami kesulitan untuk eksekusi. jadi kami akan upayakan upaya hukum. Jadi kami akan upayakan upaya hukum. Jadi kami masih membicarakan apa yang langkah terbaik," jelasnya.
Oleh karena itu, Burhanuddin akan meminta Kajari Depok Yudi Triadi untuk meluruskan pernyataannya terkait pelelangan aset First Travel karena masih ada upaya hukum yang berjalan.
"Baik ini akan dipelajari dan kalau memang itu salah, saya akan minta dia meluruskan dan mempertanggungjawabkan," tegas Burhanuddin.
Sebelumnya, pengadilan memutuskan aset First Travel menjadi sitaan negara, namun putusan itu membuat korban kecewa dan mengajukan kasasi agar aset tersebut menjadi sitaan umum dan dikembalikan kepada korban. Upaya kasasi tersebut ditolak oleh Mahkamah Agung.
Polemik ini semakin diperparah dengan pernyataan tak patut Ketua Kejaksaan Tinggi Depok baru, Yudi Triadi dalam acara Sertijab Kejari baru pada 11 November 2019 lalu yang menyebut agar korban merelakan saja uang yang mereka bayarkan kepada First Travel, dan menyerahkannya pada negara.
Baca Juga: Burhanuddin Lantik 3 Jaksa Agung Muda, Salah Satunya Eks JPU Kasus Ahok
Berita Terkait
-
Duit First Travel Dirampas Negara, Kemenag Usul 2 Opsi Utamakan Korban
-
Bukan buat Korban, Ini Daftar Ribuan Aset First Travel yang Dirampas Negara
-
Barang Sitaan First Travel Akan Dilelang, Hasilnya Diserahkan ke Negara
-
Tekanan Batin karena Gagal Umrah, 5 Jamaah First Travel Meninggal Dunia
-
Alasan Jaksa Tak Hadirkan Bos First Travel di Sidang Gugatan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda
-
Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka
-
Sunscreen untuk Melasma di Usia 40 Tahun, 4 Rekomendasi Ini Bantu Lindungi Kulit dari Flek Hitam
-
Pendapatan Negara di Lampung Tembus Rp6,19 Triliun di Semester I 2026
-
Dear Suporter Garuda! Rizky Ridho Kirim Pesan Tegas Usai Kekalahan Memalukan Indonesia
-
EDF Matikan Reaktor Nuklir Prancis Akibat Kekeringan Parah Sungai Meuse dan Moselle
-
Tangan Terikat dan Kaki Hilang, Pelaku Mutilasi Sadis di Depok Akhirnya Tertangkap!
-
Dari Reruntuhan Menuju Harapan, Kisah SDN Kebayoran Lama Selatan 09
-
Akal Bulus Infantino Pertahankan Jabatan Dibongkar PSSI-nya Yordania: Dia Tukang Peras!
-
Rabu Kelabu di Banjar, Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah, Pemadaman Berlangsung Dramatis