Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak setuju dengan putusan Kejaksaan Negeri Depok yang akan melelang aset First Travel agar masuk ke kas negara.
Menurut Burhanuddin, aset First Travel seharusnya dikembalikan ke korban yang batal berangkat ibadah ke tanah suci Mekkah, bukan dilelang masuk ke kas negara.
"Ini kan harusnya kita berpendapat harusnya dikembalikan kepada korban bukan disita untuk negara. Ini menjadi masalah, eksekusi kami kesulitan kan," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).
Namun upaya itu, kata Burhanuddin harus dilakukan lewat jalur hukum, karena putusan sudah inkrah.
"Karena putusan demikian kami kesulitan untuk eksekusi. jadi kami akan upayakan upaya hukum. Jadi kami akan upayakan upaya hukum. Jadi kami masih membicarakan apa yang langkah terbaik," jelasnya.
Oleh karena itu, Burhanuddin akan meminta Kajari Depok Yudi Triadi untuk meluruskan pernyataannya terkait pelelangan aset First Travel karena masih ada upaya hukum yang berjalan.
"Baik ini akan dipelajari dan kalau memang itu salah, saya akan minta dia meluruskan dan mempertanggungjawabkan," tegas Burhanuddin.
Sebelumnya, pengadilan memutuskan aset First Travel menjadi sitaan negara, namun putusan itu membuat korban kecewa dan mengajukan kasasi agar aset tersebut menjadi sitaan umum dan dikembalikan kepada korban. Upaya kasasi tersebut ditolak oleh Mahkamah Agung.
Polemik ini semakin diperparah dengan pernyataan tak patut Ketua Kejaksaan Tinggi Depok baru, Yudi Triadi dalam acara Sertijab Kejari baru pada 11 November 2019 lalu yang menyebut agar korban merelakan saja uang yang mereka bayarkan kepada First Travel, dan menyerahkannya pada negara.
Baca Juga: Burhanuddin Lantik 3 Jaksa Agung Muda, Salah Satunya Eks JPU Kasus Ahok
Berita Terkait
-
Duit First Travel Dirampas Negara, Kemenag Usul 2 Opsi Utamakan Korban
-
Bukan buat Korban, Ini Daftar Ribuan Aset First Travel yang Dirampas Negara
-
Barang Sitaan First Travel Akan Dilelang, Hasilnya Diserahkan ke Negara
-
Tekanan Batin karena Gagal Umrah, 5 Jamaah First Travel Meninggal Dunia
-
Alasan Jaksa Tak Hadirkan Bos First Travel di Sidang Gugatan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
Terkini
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Rano Karno: Bagian dari Proyek Raksasa Jakarta
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis
-
Inilah 7 Fakta Mengejutkan dari Skandal Epstein: Pulau Pedofil hingga Daftar Nama Elite Global
-
Istana Wapres IKN Rampung 100 Persen: Kemegahan Rp1,4 Triliun Berkonsep 'Huma Betang Umai'
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas
-
Jadi Saksi Dugaan Korupsi Chromebook, Jaksa Ungkap Riwayat Susy Mariana saat Persidangan
-
Siswa SD Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Rocky Gerung: Ada yang Salah Kebijakan Pemerintah
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Daftar Nama Sekolah Penerima Dana Program Sekolah Gratis dari Pemprov Papua Tengah