Suara.com - Kementerian Agama RI menilai, uang yang disita dalam kasus penggelapan uang jemaah umrah First Travel harus dikembalikan ke pemilik.
Wakil Menag Zainut Tauhid mengungkapkan, nasib para calon jemaah umrah korban penipuan itu harus diutamakan dengan memberikan dua opsi.
Pilihan pertama, pemerintah memberangkatkan para korban untuk umar. Opsi kedua, dana yang dicatut First Travel dikembalikan ke pemilik.
"Korban itu harus diperhatikan, apakah misalnya pengembaliannya itu melalui cara memberangkatkan umrah atau dikembalikan uangnya. Kami dari kemenag sangat mendukung itu," ungkap Zainut di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019).
Zainut mengakuitidak bisa mengelak, kalau proses hukum yang sedang berjalan tersebut akan berakhir dengan dana para jemaah disita oleh negara.
Akan tetapi, ia berharap ada kebijakan yang seperti diinginkannya tersebut, yakni memprioritaskan nasib para jemaah.
"Persoalannya nanti apakah negara mengambil kebijakan mengembalikan kepada jemaah saya kira itu nanti pengaturannya," kata dia.
Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, melakukan proses lelang barang bukti dan sitaan dalam kasus penggelapan uang jemaah umrah First Travel.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Depok Yudi Triadi. Meski begitu, hasil penjualan barang bukti akan diserahkan ke negara, bukan dikembalikan kepada para korban. Alhasil, mekanisme itu menuai protes dari korban penipuan bos First Travel.
Baca Juga: Uang Korban First Travel Dirampas Negara, Jamaah: Lebih Baik untuk Masjid
Berita Terkait
-
Heboh Sukmawati Bandingkan Ayah dengan Nabi Muhammad, Wamenag: Hati-hati
-
Bukan buat Korban, Ini Daftar Ribuan Aset First Travel yang Dirampas Negara
-
Akun Twitter Wamenag Diretas, Polisi: Barbuk Sedang Dianalisis Penyidik
-
Akun Twitter Wamenag Diretas, Tiga Orang Saksi Diperiksa Polisi
-
Heboh Ngelike Akun Porno, Admin Twitter Wamaneg Zainut Dikorek Polisi
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%
-
7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS
-
4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!
-
Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi
-
Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?