Suara.com - Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan aturan bagi anggota Polri untuk tidak memamerkan kemewahan di media sosial.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor : ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM. Surat telegram tersebut dikeluarkan terkait peraturan disiplin anggota Polri soal kode etik profesi terkait penggunaan barang mewah.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen M Iqbal mengatakan, pihaknya tak akan segan memberi hukuman bagi anggota yang melaggar. Hukuman tersebut berupa kurungan hingga pencopotan jabatan.
"Apabila melanggar, kami akan melakukan pemeriksaan. Terbukti benar, karena kan era digital bisa saja dikreasi, di tempel sana, tempel sini. Kalau misalnya terbukti, bahwa dia melakukan itu. Kami akan tindak sesuai mekanismenya. Bisa sampai ke ancaman kurungan, demosi (penurunan jabatan), pencopotan jabatan," kata Iqbal di Gedung Tribrata, Selasa (19/11/2019).
Iqbal menyebut, seluruh anggota Polri harus mengimbangi kewenangan dengan sikap. Sebab, kemewahan yang dipamerkan bakal menimbulkan stigma miring di tengah masyarakat.
Menurut Iqbal, kewenangan yang dimiliki anggota Polri harus diimbangi dengan sikap bersahaja. Dia menilai, menampilkan kemewahan sebagai anggota Polri menimbulkan pandangan negatif di mata masyarakat.
"Polri itu melekat kewenangan yang sangat luar biasa, melakukan upaya paksa kepolisian demi penegakan hukum. Untuk itu polisi harus bersahaja," sambungnya.
Berikut tujuh aturan yang tertuang:
- Tidak menunjukkan, memakai, memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari baik dalam interaksi sosial di kedinasan maupun di area publik.
- Senantiasa menjaga diri, menempatkan diri pola hidup sederhana di lingkungan institusi Polri maupun kehidupan bermasyarakat.
- Tidak mengunggah foto atau video pada medsos yang menunjukkan gaya hidup yang hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial.
- Menyesuaikan norma hukum, kepatutan, kepantasan, dengan kondisi lingkungan tempat tinggal.
- Menggunakan atribut Polri yang sesuai dengan pembagian untuk penyamarataan.
- Pimpinan kasatwil, perwira dapat memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik, tidak memperlihatkan gaya hidup yang hedonis terutama Bhayangkari dan keluarga besar Polri.
- Dikenakan sanksi yang tegas bagi anggota Polri yang melanggar.
Baca Juga: Mabes Polri: Pelaku Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan Nyamar Jadi Ojol
Tag
Berita Terkait
-
Resmi Jabat Karopenmas Polri, Argo Yuwono Bakal Berpangkat Brigjen
-
Kapolri Idham Klaim Siap Copot Anak Buah Jika Peras Pengusaha
-
Kapolres Kampar Tepergok Ngobrol, Kapolri: Copot Sebelum Ayam Berkokok
-
Dilantik Kapolri, Irjen Firli Bahuri Resmi Jabat Kabaharkam Polri
-
Jundullah Diciduk Densus, Tak Mau Bergaul dan Pernah Pukuli Warga
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana