Suara.com - AKBP Asep Darmawan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kampar lantaran tepergok mengobrol ketika Kapolri Jenderal Idham Aziz memberikan arahan saat memimpin apel Kasatwil, pekan lalu.
Bahkan saking geramnya, Kapolri meminta agar Asep dicopot sebelum ayam berkokok.
Melalui surat telegram yang beredar pada Senin (18/11/2019), Asep yang belum genap dua bulan menjabat sebagai Kapolres Kampar, Riau dicopot dari jabatannya dan dimutasi sebagai Pamen Pelayanan Markas Polri. Jabatan Kapolres yang baru dijabat Asep dua bulan itu kini beralih kepada AKBP Mohammad Kholid.
Surat telegram Kapolri ST/3094/XI/2019 ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia Irjen Eko Indra Heri.
Irjen Eko Indra Heri mengakui Asep dimutasi karena berperilaku tidak tepat saat Kapolri memberikan arahan dalam Apel Kasatwil pekan lalu. Asep pun sejatinya telah ditegur di depan umum oleh Idham.
"Ya betul (karena ngobrol). Nanti tindak lanjutnya (apa ada hukuman disiplin atau etik) menunggu keputusan hasil pemeriksaan dan sementara dimutasikan dulu ke Mabes," kata Eko seperti dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (19/11/2019).
Setelah keluar surat mutasi berisi pemindahan posisi, lelaki lulusan Akpol 1998 harus menanggalkan jabatan Kapolres Kampar yang sempat diisinya sejak 24 September 2019 itu.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, saat dikonfirmasi mengakui adanya pergeseran posisi jabatan itu.
"Namanya mutasi adalah hal biasa terjadi di organisasi Polri," kata Sunarto.
Baca Juga: Gelar Pertemuan, Kapolri Idham dan Said Aqil Bahas Terorisme hingga Korupsi
Berdasarkan surat telegram tersebut tercantum bahwa Asep melepas jabatan sebagai Kapolres Kampar dalam rangka pemeriksaan.
Saat disinggung perihal persoalan yang menjerat AKBP Asep Darmawan sehingga Kapolri mencopot jabatannya, Narto mengaku belum mengetahuinya.
"Itu yang kami belum tahu. Disebutkan dalam TR itu dalam rangka riksa, dalam rangka riksa itu kita belum tahu," kata Narto.
Berita Terkait
-
Dilantik Kapolri, Irjen Firli Bahuri Resmi Jabat Kabaharkam Polri
-
Ngobrol Saat Kapolri Beri Pengarahan, Kapolres Kampar Langsung Dicopot
-
Akui Banyak Aparat Peras Pengusaha, Jokowi: Tolong Pecat, Setop Kaya Gitu
-
Gelar Pertemuan, Kapolri Idham dan Said Aqil Bahas Terorisme hingga Korupsi
-
Said Aqil usai Ditemui Kapolri: Selayaknya Polisi Menggandeng Civil Society
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026