Suara.com - Jenazah bayi berusia 6 bulan bernama Ramadhan Khalif Putra, yang dibawa paksa sopir ojek online ke rumah duka karena dianggap ditahan RSUP Dr M Djamil Padang, Sumatera Barat, sempat viral di media sosial.
Informasi yang terhimpun, jenazah bayi itu ditahan Rumah Sakit Umum Pusat Dr M Djamil Padang karena orangtuanya berhutang biaya perawatan Rp 24 juta.
Namun, manajemen RSUP Dr M Djamil Padang mengklaim tidak menahan jenazah bayi malang tersebut.
"Kami tidak menahan jenazah bayi tersebut, namun sempat lama pengurusannya. Pihak keluarga tengah mengurus urusan administrasi pemulangan jenazah. Administrasi di sini bukan permasalahan uang Rp 24 juta yang terhutang, namun lebih kepada pengurusan surat menyuratnya," ujar Gustafianof pejabat pemberi Informasi RSUP Dr M Djamil Padang kepada Covesia.com--jaringan Suara.com, Selasa (19/11/2019).
Gustafianof menjelaskan, terkait pemulang paksa jenazah oleh rombongan driver ojol tersebut, pihaknya sudah melakukan upaya pencegahan.
"Mereka ramai datang ke sini membawa paksa jenazah. Ada satu petugas jaga untuk melarangnya karena tidak sesuai standar operasional rumah sakit, namun tidak diindahkan," jelasnya.
"Di sini kan ada ambulans, bisa diantar pakai itu, masa dibawa dengan motor dan ditutupi lagi dengan jaket driver, tidak pantas menurut saya," klaimnya.
Soal biaya perawatan dan pengobatan Rp 24 juta tersebut, pihak rumah sakit tidak mempermasalahkan.
"Ini karena kesalahpahaman pihak keluarga saja. Kami minta bukan uang, namun masalah kelengkapan surat-surat administrasi pemulangan jenazah," sebutnya.
Baca Juga: Duh, Mobil Hybrid Honda CRZ di Padang Dibiarkan Terbengkalai, Punya Siapa?
Dia menambahkan, kalau keluarga pasien masih terhutang, pihaknya hanya meminta KTP sebagai jaminan.
"Kalaupun keluarga masih tidak sanggup bayar, tinggal minta surat tidak mampu dari kelurahan, biar ditanggung pemerintah," sebutnya.
Gustafianof mengatakan, sebelumnya pernah ada pasien terhutang bahkan mencapai Rp 75 juta. Dia menyebut, pihak RSUP M Djamil hanya meminta jaminan KTP.
"Tidak ada penahanan jenazah," tegas Gustafianof.
Sebelumnya diberitakan, Dewi Suryani, warga Kota Padang, Sumatera Barat, menangis setelah tak mampu membawa pulang jenazah buah hatinya yang meninggal dunia di RSUP Dr M Djamil akibat penyakit kelenjar getah bening, karena persoalan biaya.
Setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr M Djamil sejak Kamis (14/11), putranya, Muhammad Khalif Putra (6 bulan) meninggal dunia, Selasa (19/11/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Heboh 'Tot tot Wuk Wuk' di Jalan, DPR Desak Polisi Hentikan Kawal Orang Nggak Penting Termasuk Artis
-
Skandal Subuh di Rumah Janda: Momen Kapolsek Brangsong Digerebek Warga, Cuma Pakai Sarung dan Kaos
-
Alarm Darurat Program MBG: Ribuan Siswa Jadi Korban, Dapur Jorok dan Dugaan Vendor Fiktif Terkuak
-
Kompol Anggraini Diduga Dapat Apartemen hingga Duit Bulanan Rp 50 Juta dari Irjen KM, Benarkah?
-
Rindu Berujung Tragis: Kronologi Ayah Temukan Putrinya Usia 8 Tahun Membusuk di Kos Penjaringan
-
Panglima TNI Tak Nyalakan 'Tot tot Wuk wuk' di Jalan, Prajurit Pakai Sirine-Strobo Bakal Ditindak!
-
Puan Temui Perwakilan Buruh yang Demo di Depan Gedung Dewan, KSPI Singgung Kerusuhan dan Dukung DPR
-
3 Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, DPRD Panggil Manajemen dan Gubernur Janji Evaluasi
-
Setelah Namanya Disebut di Sidang, Bupati Pati Sudewo Akhirnya 'Menghadap' KPK
-
Aksi Cabul Disebar ke Situs Porno, Eks Kapolres Ngada Predator Seks Anak Dituntut 20 Tahun Bui