Suara.com - Puluhan warga Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara mengaku kecewa berat dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sebab, mayoritas warga yang telah memilih Anies pada Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu itu kini kehilangan rumah karena digusur.
Salah satu warga, Malik (42) yang berprofesi sebagai tukang jual barang bekas mengaku memilih Anies yang kala itu berpasangan dengan Sandiaga Uno karena merupakan tokoh pilihan Ijtima Ulama.
"Saya, kami di sini kebanyakan warga Madura itu selalu mengikuti ulama, kami dulu pilih Pak Anies, ini buktinya ada kalender Anies-Sandi waktu kampanye dulu, kalau begini ya bagaimana nasib kami," kata Malik kepada Suara.com di lokasi, Rabu (20/11/2019).
Malik mengklaim telah menetapkan di Jakarta setelah hijrah dari kampung halaman di Bangkalan, Madura. Dia pun mengaku telah memiliki KTP DKI Jakarta sehingga bisa berpartisipasi mencoblos Anies-Sandiaga di Pilgub 2017.
"Saya di sini dari 1991 dari Bangkalan, Tanah Merah, Madura tapi sudah punya KTP sini sudah lama, KTP alamat Papanggo, di sini kerja cari barang rongsok," katanya.
Malik juga bercerita sempat melakukan aksi demonstrasi tolak penggusuran di depan Balai Kota DKI, pada saat itu pihak Pemprov DKI katanya tidak akan menggusur wilayahnya.
"Ada sempat surat (sosialisasi), cuma sebelum itu ada pemberitahuan tidak ada gusuran waktu unjuk rasa di kantor gubernur, sudah tuh lanjut aktivitas seperti biasa ada yang kerja ada yang jualan, ternyata tiba-tiba ada eksekusi," ungkap Malik.
Diketahui, Pemerintah Kota Jakarta Utara dibantu 1.500 personel gabungan dari kepolisian, satpol PP dan PPSU melakukan penertiban bangunan di Jalan Agung Perkasa VIII, Sunter, Kamis (14/11/2019).
Penertiban sempat berujung bentrok, karena warga mempertahankan bangunan mereka yang sudah ditinggali sejak puluhan tahun tersebut.
Baca Juga: Warga Sunter Korban Gusuran: Bangun Tenda Dibongkar, Kami Tidur di Mana?
Upaya ini dilakukan pemerintah bukan penggusuran tetapi penataan dan penertiban bangunan yang tidak sesuai dengan fungsinya.
Penataan itu dilakukan untuk mendukung program pemerintah menormalisasi saluran air sepanjang 400 meter dengan lebar sekitar 6 meter. Wilayah tersebut rawan terjadinya genangan saat musim penghujan.
Berita Terkait
-
Dulu Kerja di TVRI Jogja, Anies Pernah Wawancara Gubernur dan Jadi Pemred
-
Tempat Tinggal Digusur, Warga Sunter Kecewa dengan Anies
-
Bertemu Anies, Sean Gelael: Insya Allah Saya Ikut Formula E Jakarta 2020
-
Begini Perbedaan Ajang F1 dan Formula E
-
Ogah Pusing, Anies Berpesan Wagub Terpilih Harus Ikuti Visinya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu