Suara.com - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyebut kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) harus diterapkan tahun 2020. Program ini rencananya akan menggantikan aturan ganjil genap (gage) kendaraan bermotor.
Kepala BPTJ, Bambang Prihartono mengatakan aturan gage hanya efektif diterapkan selama satu tahun. Selebihnya, kata Bambang, harus ada aturan lain yang lebih efektif.
"Kebijakan ganjil genap umurnya enggak bisa lama-lama. Enggak boleh lebih dari setahun. Kenapa? Karena orang pindah-pindah," ujar Bambang saat dihubungi, Rabu (20/11/2019).
Selain itu, berdasarkan penerapan gage disebutnya masih belum bisa menenuhi tujuannya, yakni pengurangan polusi. Kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) di Jakarta disebutnya masih dalam angka yang mengkhawatirkan.
"Kondisi lingkungan polusi udara sudah makin mengkhawatirkan. Kita selalu di ambang warna AQI 150-170 sangat membahayakan," jelasnya.
Karena itu, ia meyakini ERP sudah harus diterapkan secepatnya. Terlebih lagi, kata Bambang, dari awal ERP memang direncanakan akan dimulai tahun depan.
"Alat bukti tadilah yang mengatakan bahwa 2020 adalah waktu yang harus segera. Jadi hitungannya seperti itu ya. Siap enggak siap, all out kita," pungkasnya.
Lokasi jalur yang dikenakan ERP akan terbagi menjadi tiga ring. Ring pertama meliputi kawasan jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.
Lalu ring kedua adalah 25, ruas jalan yang sekarang sedang diterapkan gage. Ring terakhir meliputi jalur nasional perbatasan Jakarta dengan kota lainnya seperti di kawasan Margonda Depok, Daan Mogot, dan Kalimalang.
Baca Juga: BPTJ Sebut Penerapan ERP di Tiga Lokasi Ini Masih Dibahas
Sebelumnya, Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar rencananya akan diterapkan pada tahun 2021. Jika program itu sudah dijalankan, maka sistem ganjil-genap kendaraan akan dihapus.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengatakan ERP nantinya akan diterapkan di 25 ruas jalan yang terkena aturan ganjil genap saat ini. Selain itu, Syafrin menyebut tengah mengkaji kemungkinan ERP dikenakan untuk kendaraan roda dua atau motor.
"Otomatis kalau sudah ada ERP, gage (ganjil genap) hilang. Itu (ERP untuk motor) lagi dikaji," ujar Syafrin saat dihubungi, Selasa (19/11/2019).
Berita Terkait
- 
            
              Ganjil Genap akan Dihapus, DKI Kaji Penerapan Jalan Berbayar untuk Motor
 - 
            
              Perluasan Ganjil Genap Berjalan 24 Hari, 14.848 Pengendara Ditilang Polisi
 - 
            
              Seminggu Perluasan Ganjil Genap, Ribuan Pelanggar Ditilang Polisi
 - 
            
              Agar Bebas Ganjil Genap, Taksi Online Disarankan Pakai Pelat Kuning
 - 
            
              Ini 3 Ruas Jalan Ganjil Genap yang Dibebaskan Saat Pemakaman BJ Habibie
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
 - 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?