Suara.com - Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyarankan agar taksi online di Jakarta memakai pelat kuning agar terbebas dari kebijakan ganjil genap. Namun, hingga saat ini belum ada titik temu terkait permintaan para pengemudi taksi online agar terbebas dari kebijakan tersebut.
Para pengemudi taksi online meminta agar dibuatkan stiker khusus untuk dapat beroperasi layaknya taksi konvesional yang terbebas dari kebijakan ganjil genap.
"Kan mau disebut sebagai angkutan, pakai pelat kuning, selesai masalah," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M. Nasir saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2019).
"Belum ada pembahasan. Kalau yang saya pahami di dalam pengecualian itu, tidak termasuk itu karena itu dibahas di dalam forum itu tidak ada, tidak final lah, tidak ada titik temu," sambungnya.
Menurut Nasir, belum ada pembahasan khusus terkait stiker khusus yang diminta para pengemudi taksi online. Sebab, kewenangan tersebut berada di Korlantas Polri atau Kementerian Perhubungan.
"Apakah nanti dasar hukumnya dari peraturan menteri perhubungan atau mungkin Korlantas Polri. Itu pun belum ada pembahasan terkait stiker khusus," kata dia.
Perluasan ganjil genap berlaku pada hari Senin hingga Jumat mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Lalu pada sore hari mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Hanya saja, untuk hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional, aturan tersebut tidak berlaku.
Berikut ini 25 rute ganjil-genap yang diperluas:
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati (mulai dari simpang Jl Ketimun 1 sampai simpang Jl TB Simatupang)
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan S. Parman (mulai dari Simpang Jl Tomang Raya sampai Simpang Jl KS Tubun)
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan DI Panjaitan
20. Jalan Jenderal A Yani (mulai dari simpang Jl Perintis Kemerdekaan sampai simpang Jl Bekasi Timur Raya)
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Selemba Raya sisi barat, Jalan Salemba Raya sisi timur
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalam Gunung Sahari
Baca Juga: Penumpang TransJakarta Meningkat Setelah Ganjil Genap Diperluas
Berita Terkait
-
Penumpang TransJakarta Meningkat Setelah Ganjil Genap Diperluas
-
Ini 3 Ruas Jalan Ganjil Genap yang Dibebaskan Saat Pemakaman BJ Habibie
-
Guna Melayat Pak Habibie, Anies Bebaskan 3 Ruas Jalan dari Ganjil-Genap
-
BJ Habibie Wafat, 3 Ruas Jalan Ganjil Genap di Jakarta Dihentikan Sementara
-
TransJakarta Tambah Rute Baru karena Perluasan Ganjil Genap
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO