Suara.com - Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyarankan agar taksi online di Jakarta memakai pelat kuning agar terbebas dari kebijakan ganjil genap. Namun, hingga saat ini belum ada titik temu terkait permintaan para pengemudi taksi online agar terbebas dari kebijakan tersebut.
Para pengemudi taksi online meminta agar dibuatkan stiker khusus untuk dapat beroperasi layaknya taksi konvesional yang terbebas dari kebijakan ganjil genap.
"Kan mau disebut sebagai angkutan, pakai pelat kuning, selesai masalah," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M. Nasir saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2019).
"Belum ada pembahasan. Kalau yang saya pahami di dalam pengecualian itu, tidak termasuk itu karena itu dibahas di dalam forum itu tidak ada, tidak final lah, tidak ada titik temu," sambungnya.
Menurut Nasir, belum ada pembahasan khusus terkait stiker khusus yang diminta para pengemudi taksi online. Sebab, kewenangan tersebut berada di Korlantas Polri atau Kementerian Perhubungan.
"Apakah nanti dasar hukumnya dari peraturan menteri perhubungan atau mungkin Korlantas Polri. Itu pun belum ada pembahasan terkait stiker khusus," kata dia.
Perluasan ganjil genap berlaku pada hari Senin hingga Jumat mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Lalu pada sore hari mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Hanya saja, untuk hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional, aturan tersebut tidak berlaku.
Berikut ini 25 rute ganjil-genap yang diperluas:
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati (mulai dari simpang Jl Ketimun 1 sampai simpang Jl TB Simatupang)
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan S. Parman (mulai dari Simpang Jl Tomang Raya sampai Simpang Jl KS Tubun)
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan DI Panjaitan
20. Jalan Jenderal A Yani (mulai dari simpang Jl Perintis Kemerdekaan sampai simpang Jl Bekasi Timur Raya)
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Selemba Raya sisi barat, Jalan Salemba Raya sisi timur
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalam Gunung Sahari
Baca Juga: Penumpang TransJakarta Meningkat Setelah Ganjil Genap Diperluas
Berita Terkait
-
Penumpang TransJakarta Meningkat Setelah Ganjil Genap Diperluas
-
Ini 3 Ruas Jalan Ganjil Genap yang Dibebaskan Saat Pemakaman BJ Habibie
-
Guna Melayat Pak Habibie, Anies Bebaskan 3 Ruas Jalan dari Ganjil-Genap
-
BJ Habibie Wafat, 3 Ruas Jalan Ganjil Genap di Jakarta Dihentikan Sementara
-
TransJakarta Tambah Rute Baru karena Perluasan Ganjil Genap
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru