Suara.com - Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana membenarkan kejadian terjadinya peristiwa gantung diri yang dilakukan Nicolaus Anjar Aji Suryo Putro (29), seorang Kopilot (first officer) Wings Air. Korban diketahui ditemukan tak bernyawa di rumah kontrakannya di Jalan Rawa Lele Gang Melati I RT 007/01 Kelurahan Kalideres Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Pria yang baru berumur 27 tahun ini ditemukan tak bernyawa dengan kondisi menggantung di kamar kontrakan. Pertama kali, Nicolaus ditemukan sang adik Angga yang curiga lantaran pesan singkatnya tidak dijawab.
"Iya hari Senin malam kejadiannya. Saat itu korban sudah ditemukan dalam keadaan menggantung di rumah kontrakan yang kebetulan berdekatan dengan sang adik," kata Indra saat dihubungi Suara.com pada Rabu (20/11/2019) malam.
Selanjutnya, jenazah korban yang sudah tidak bernyawa kemudian dilarikan ke RSCM untuk dilakukan Visum.
"Langsung dibawa ke rumah sakit. Saat ditemukan memang sudah tidak bernyawa," kata dia.
Sementara itu atas keterangan saksi saksi, lanjut Indra, petugas menduga korban mengakhiri hidupnya lantaran depresi.
"Sementara kita menduga korban bunuh diri karena stres. Kita dapatkan beberapa informasi dari adik korban yang menjadi saksi," ucapnya.
Indra juga membenarkan jika pihak keluarga mengatakan, korban mengalami depresi akibat banyak hal. Salah satunya, sebut Indra akibat pemecatan yang dialami korban di tempat kerjanya.
"Kalau dipecat memang sudah cukup lama. Dan di lokasi kejadian kita juga hanya mengamankan barang bukti tali dan pakaian saja, sementara itu belum ditemukan adanya luka akibat kekerasan," ujarnya.
Baca Juga: Dipecat Gara-gara Cuti Nikah Kelamaan, Co-Pilot Wings Air Gantung Diri
Untuk saat ini kasus ini masih dalam penanganan Polsek Kalideres, Polres Jakarta Barat.
Nicolaus Anjar Aji Suryo Putro (29), seorang Kopilot (first officer) Wings Air ditemukan tak bernyawa di rumah kontrakannya yang berada di bilangan Tangerang pada Senin (18/11/2019). Ia diduga meregang nyawa dengan cara gantung diri.
Dari informasi yang beredar, Nicolaus nekat mengakhiri hidup karena dipecat dan harus membayar pinalti senilai Rp 7 Miliar. Kejadian tersebut berawal saat Nicolaus yang hendak meminta izin cuti untuk melangsungkan pernikahan hanya mendapat waktu tiga hari. Namun, dia berharap bisa mendapat izin cuti lebih dari tiga hari.
Lantaran itu, Nicolaus yang kemudian kembali ke pekerjaannya pun mendapat teguran dari pihak perusahaan karena izin cuti tidak sesuai dengan ketentuan yang diberikan. Bahkan berdasarkan informasi yang didapat dirinya mendapat surat ganti kerugian sebesar 7,5 M atas kejadian ini.
Hal itu jelas membuat pihak keluarga maupun Nicolaus terpukul. Selanjutnya sang ibu mencoba meminta maaf kepada DO (chief) namun tak membuahkan hasil.
Selanjutnya, pada pada pukul 07.00 WIB pada Senin (18/11/2019) Nicolaus sudah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar kontrakannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK