Suara.com - Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana membenarkan kejadian terjadinya peristiwa gantung diri yang dilakukan Nicolaus Anjar Aji Suryo Putro (29), seorang Kopilot (first officer) Wings Air. Korban diketahui ditemukan tak bernyawa di rumah kontrakannya di Jalan Rawa Lele Gang Melati I RT 007/01 Kelurahan Kalideres Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Pria yang baru berumur 27 tahun ini ditemukan tak bernyawa dengan kondisi menggantung di kamar kontrakan. Pertama kali, Nicolaus ditemukan sang adik Angga yang curiga lantaran pesan singkatnya tidak dijawab.
"Iya hari Senin malam kejadiannya. Saat itu korban sudah ditemukan dalam keadaan menggantung di rumah kontrakan yang kebetulan berdekatan dengan sang adik," kata Indra saat dihubungi Suara.com pada Rabu (20/11/2019) malam.
Selanjutnya, jenazah korban yang sudah tidak bernyawa kemudian dilarikan ke RSCM untuk dilakukan Visum.
"Langsung dibawa ke rumah sakit. Saat ditemukan memang sudah tidak bernyawa," kata dia.
Sementara itu atas keterangan saksi saksi, lanjut Indra, petugas menduga korban mengakhiri hidupnya lantaran depresi.
"Sementara kita menduga korban bunuh diri karena stres. Kita dapatkan beberapa informasi dari adik korban yang menjadi saksi," ucapnya.
Indra juga membenarkan jika pihak keluarga mengatakan, korban mengalami depresi akibat banyak hal. Salah satunya, sebut Indra akibat pemecatan yang dialami korban di tempat kerjanya.
"Kalau dipecat memang sudah cukup lama. Dan di lokasi kejadian kita juga hanya mengamankan barang bukti tali dan pakaian saja, sementara itu belum ditemukan adanya luka akibat kekerasan," ujarnya.
Baca Juga: Dipecat Gara-gara Cuti Nikah Kelamaan, Co-Pilot Wings Air Gantung Diri
Untuk saat ini kasus ini masih dalam penanganan Polsek Kalideres, Polres Jakarta Barat.
Nicolaus Anjar Aji Suryo Putro (29), seorang Kopilot (first officer) Wings Air ditemukan tak bernyawa di rumah kontrakannya yang berada di bilangan Tangerang pada Senin (18/11/2019). Ia diduga meregang nyawa dengan cara gantung diri.
Dari informasi yang beredar, Nicolaus nekat mengakhiri hidup karena dipecat dan harus membayar pinalti senilai Rp 7 Miliar. Kejadian tersebut berawal saat Nicolaus yang hendak meminta izin cuti untuk melangsungkan pernikahan hanya mendapat waktu tiga hari. Namun, dia berharap bisa mendapat izin cuti lebih dari tiga hari.
Lantaran itu, Nicolaus yang kemudian kembali ke pekerjaannya pun mendapat teguran dari pihak perusahaan karena izin cuti tidak sesuai dengan ketentuan yang diberikan. Bahkan berdasarkan informasi yang didapat dirinya mendapat surat ganti kerugian sebesar 7,5 M atas kejadian ini.
Hal itu jelas membuat pihak keluarga maupun Nicolaus terpukul. Selanjutnya sang ibu mencoba meminta maaf kepada DO (chief) namun tak membuahkan hasil.
Selanjutnya, pada pada pukul 07.00 WIB pada Senin (18/11/2019) Nicolaus sudah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar kontrakannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka