Suara.com - Salah satu kopilot (first officer) Wings Air Nicolaus Anjar Aji Suryo Putro diduga melakukan bunuh diri tergantung di kamar kostnya. Hal ini lantaran diduga adanya pemecatan dan tuntutan dari pihak maskapai Rp 7,5 miliar terkait perbuatan Nicolaus yang dinilai Wings Air melanggar aturan yang ada.
Ini bisa dibuktikan dengan secarik kertas yang memuat pemecatan dan tuntutan itu di dekat jasad Nicolaus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, kejadian ini bermula dari Nicolaus yang mengajukan izin cuti untuk keperluan pernikahannya. Pria berumur 29 tahun itu pun mendapatkan cuti hanya tiga hari.
Namun, Nicolaus kedapatan menjalani cuti lebih dari yang ditetapkan. Dengan pelanggaran itu, Wings Air langsung memberikan hukuman dengan surat pemecatan dan pinalty senilai tersebut dari Wings Air. Adanya surat tersebut membuat Nicolaus shock dan mengambil tindakan dengan gantung diri.
Namun, saat dikonfirmasi dari Pihak Maskapai Wings Air, Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro malah menyalahkan Nicolaus yang bertindak indisipliner.
Menurutnya, bahwa penerapan aturan kerja, kedisiplinan dan pelaksanaan standar operasional prosedur berlaku kepada semua awak pesawat dalam hal ini awak kokpit.
"Wings Air sudah mengimplementasikan program pembinaan kepada seluruh karyawan, termasuk awak pesawat," kata Danang dalam keteranganya, Rabu (20/11/2019).
Danang melanjutkan, kebijakan itu berfungsi dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan, integritas dan berkarakter baik, sebagai upaya peningkatan kinerja tinggi.
Selain itu, Danang mengklaim, Wings Air juga sudah melakukan pembinaan secara bertahap kepada awak kokpit yang melakukan tindakan tidak disiplin (indisipliner).
Baca Juga: Kopilot Wings Air Bunuh Diri, Diduga Karena Dipecat dan Kena Penalti Rp 7 M
"Apabila dalam fase pembinaan, karyawan atau awak kokpit tidak memenuhi kualifikasi/ hasil yang diharapkan, maka perusahaan akan memberikan penindakan/ keputusan sesuai aturan," pungkas dia.
Catatan Redaksi:
Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecederungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.
Bisa juga Anda menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email janganbunuhdiri@yahoo.com dan telepon 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan, 24 jam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
AHY Enggan Buru-buru Bangun Tanggul Raksasa Jawa, Khawatir Anggaran Membengkak
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Menteri dan Wamen Dapat Mobil Dinas Maung, Purbaya: Uang Ada, Tergantung Pindad?
-
Disuruh Prabowo Pindahkan Uang Korupsi Rp 13,2 T, Purbaya: LPDP Uangnya Masih Kebanyakan
-
Cara Mendaftarkan Nama ke DTKS Agar Bisa Terima Bansos, KIP, PKH Sampai Prakerja!
-
BSU Rp 600 Ribu Cair Lagi Oktober 2025? Jangan Asal Cek Rekening, Ini Faktanya
-
Menkeu Purbaya Ungkap Nasib Insentif Mobil, Singgung Kesiapan Industri Otomotif
-
Ditantang Dedi Mulyadi, Menkeu Purbaya: Mungkin Anak Buahnya Ngibulin Dia
-
Menkeu Purbaya Buka Peluang Gaji PNS Naik Tahun Depan
-
Pemerintah Janji Maret 2026 Pelaksanaan MBG Tanpa Risiko Satu Orang Pun